KPK Tegas Tolak Penundaan Pemeriksaan Hasto Kristiyanto di Tengah Proses Praperadilan

- Redaksi

Monday, 13 January 2025 - 20:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Dari dunia hukum, KPK memutuskan untuk menolak permohonan penundaan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.

Permohonan tersebut sebelumnya diajukan oleh kuasa hukum Hasto, namun KPK tetap melanjutkan proses penyidikan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyampaikan bahwa penyidik telah memutuskan untuk menolak permohonan tersebut.

Ia menjelaskan bahwa proses penyidikan terhadap Hasto akan tetap berjalan meskipun terdapat gugatan praperadilan yang diajukan.

Tessa menambahkan bahwa keputusan terkait pemanggilan Hasto selama proses praperadilan akan diserahkan sepenuhnya kepada tim penyidik.

Menurut Tessa, proses praperadilan dan penyidikan merupakan dua ranah hukum yang berbeda.

Ia menegaskan bahwa praperadilan adalah mekanisme hukum tersendiri, sedangkan penyidikan adalah bagian dari tugas penyidik untuk mengungkap kasus secara tuntas.

Baca Juga :  Jokowi Nyaman di Bawah Partai Beringin, Hasto Bilang Begini!

Sebelumnya, Hasto Kristiyanto melalui tim kuasa hukumnya telah menyerahkan surat permohonan kepada pimpinan KPK.

ZSurat tersebut disampaikan saat Hasto hadir di Gedung Merah Putih KPK. Dalam surat itu, pihak Hasto meminta agar proses pemeriksaannya ditunda hingga praperadilan selesai.

Hasto menyatakan bahwa kuasa hukumnya telah menyerahkan surat tersebut sebagai bagian dari upaya hukum yang sah.

Ia berharap pimpinan KPK dapat mempertimbangkan permohonannya dan mengambil kebijakan yang sesuai dengan proses hukum yang sedang berlangsung.

Saat ini, Hasto berstatus sebagai tersangka dalam dua kasus dugaan korupsi.

Pertama, kasus dugaan suap terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024.

Kedua, kasus dugaan perintangan penyidikan yang dilakukan untuk menghambat proses hukum di KPK.

Baca Juga :  KPK Dalami Dugaan Korupsi Pengadaan Rumah Jabatan DPR Tahun 2020

Dengan adanya penolakan dari KPK, Hasto tetap harus menjalani pemeriksaan sebagai bagian dari penyidikan yang sedang berjalan.

KPK menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus-kasus yang melibatkan Hasto tanpa terpengaruh oleh upaya hukum lain yang dilakukan pihaknya.

Langkah KPK ini menunjukkan bahwa lembaga antikorupsi tersebut tetap konsisten dalam menjalankan tugasnya, meskipun menghadapi berbagai tantangan, termasuk tekanan hukum dari pihak-pihak yang sedang diselidiki.***

Berita Terkait

Ibu dan Anak Tewas, Rumah Runtuh, Polisi Selidiki Penyebab Ledakan Besar di Mojokerto
KPK Periksa Staf dan Kader PDIP, Hasto Kristiyanto Didalami Terkait Dua Kasus
Angin Santa Ana Perparah Kebakaran di Los Angeles, Ribuan Petugas Berjuang Memadamkan Api
Polda Bali Bongkar Jaringan Prostitusi Internasional, Dua Warga Rusia Ditangkap
Brigjen Purnawirawan BIN Ditemukan Meninggal di Laut Marunda, Polisi Selidiki Penyebabnya
Warga Kulon Progo Ditemukan di Lereng Bukit Usai Menghilang Berhari-hari
Keluhan Pengusaha dan Pakar Pajak Terkait Masalah Coretax: Sistem Belum Siap, Sosialisasi Kurang Efektif
Hasil Visum WN Jepang yang Tewas Terendam Bathub Keluar, Penyebab Kematian….

Berita Terkait

Tuesday, 14 January 2025 - 19:31 WIB

Ibu dan Anak Tewas, Rumah Runtuh, Polisi Selidiki Penyebab Ledakan Besar di Mojokerto

Tuesday, 14 January 2025 - 19:25 WIB

KPK Periksa Staf dan Kader PDIP, Hasto Kristiyanto Didalami Terkait Dua Kasus

Tuesday, 14 January 2025 - 19:18 WIB

Angin Santa Ana Perparah Kebakaran di Los Angeles, Ribuan Petugas Berjuang Memadamkan Api

Tuesday, 14 January 2025 - 19:10 WIB

Polda Bali Bongkar Jaringan Prostitusi Internasional, Dua Warga Rusia Ditangkap

Tuesday, 14 January 2025 - 18:59 WIB

Brigjen Purnawirawan BIN Ditemukan Meninggal di Laut Marunda, Polisi Selidiki Penyebabnya

Berita Terbaru