Ilustrasi selingkuh (Dok. Ist) |
SwaraWarta.co.id – Seorang pria di Jember, bernama AD (35), dihukum oleh warga karena ketahuan sedang bersama istri orang dalam keadaan telanjang di Desa Mlokorejo pada pukul 01.00 WIB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Korban itu sedang di kamar mandi telanjang bersama istri orang di rumahnya si perempuan. Nah, saat itu kepergok oleh suaminya. Sontak suaminya kaget dan teriak maling, ratusan warga langsung datang dan mengamankan korban. Tapi ini masih keterangan awal,” terang Kapolsek Puger AKP Eko Basuki Teguh Argo Wibowo Senin (8/4).
Warga merekam aksi tersebut dan membuat video viral di media sosial. AD diduga berselingkuh dengan istri dari pria berinisial EW (30).
Saat EW menemukan keduanya dalam keadaan tersebut, EW teriak maling dan ratusan warga langsung datang dan mengamankan AD.
AD menjadi bulan-bulanan warga, namun polisi berhasil menyelamatkannya dan membawanya ke Puskesmas Kasiyan Timur untuk mendapatkan perawatan intensif setelah peristiwa itu.
“Mendapati kejadian itu, korban pun jadi bulan-bulanan warga. Kami berusaha menyelamatkan korban. Karena jangan sampai tindakan pidana diselesaikan dengan tindakan pidana lainnya. Kami evakuasi ke Puskesmas Kasiyan Timur.,” imbuh Eko
Situasi di kedua desa, Mlokorkejo dan Kasiyan, sudah kondusif setelah kepala desa dari kedua desa bertemu dan saling berkomunikasi.
Baca Juga:
Video Pasangan Selingkuh di Bojonegoro Diarak Warga Viral di Media Sosial
Saat ini, si perempuan yang juga terlibat dalam kejadian tersebut masih kabur dan belum ada laporan resmi.
“Untuk perempuan yang diduga berselingkuh kabur, mungkin malu. Suaminya juga belum membuat laporan resmi. Sedangkan korban (AD) masih menjalani perawatan intensif di RSD Balung, karena masih belum sadar, setelah sebelumnya dirawat di puskesmas,” terang Eko.
AD juga telah diminta untuk menjalani visum di rumah sakit dalam kaitannya dengan penganiayaan yang dialaminya.