SwaraWarta.co.id – Rencana kembalinya Ujian Nasional (UN) pada tahun 2026 semakin santer dibicarakan. Hal ini menimbulkan berbagai tanggapan, termasuk dari kalangan akademisi.
Prof. Dr. Tuti Budirahayu, Guru Besar dan Pakar Sosiologi Pendidikan Universitas Airlangga (Unair), menilai perlunya kajian mendalam sebelum memutuskan pemberlakuan kembali UN.
Menurutnya, pemerintah harus meninjau tren hasil belajar siswa sejak 2021 hingga 2024, yakni setelah UN dihapuskan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kajian harus pemerintah lakukan secara menyeluruh di berbagai wilayah di Indonesia dan mencakup tren hasil belajar siswa sejak 2021 hingga 2024 pasca penghapusan UN,” ujar Tuti, Minggu (12/1)
Saat ini, pemerintah menggunakan Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) sebagai metode evaluasi siswa. Prof. Tuti menyebut, AKM secara teori cukup efektif untuk mengukur kompetensi siswa tanpa memberikan tekanan yang berlebihan.
“Nilai ujian akhirnya bias dan subyektif. Parameter keberhasilan pendidikan adalah dengan nilai rata-rata UN yang tinggi,” ungkapnya
Prof. Tuti bahkan menyebut bahwa UN lama bisa dianggap sebagai bentuk kekerasan simbolik karena memaksa siswa untuk memenuhi standar tertentu, sehingga potensi di bidang lain tidak tergali.
“Kondisi itu juga membuat banyak peserta didik mengandalkan bimbingan belajar untuk menguasai soal ujian secara instan daripada mendalami proses berpikir kritis. UN model lama bahkan hampir menghancurkan kepercayaan masyarakat terhadap sekolah,” tambahnya
Jika UN benar-benar kembali pada 2026, Prof. Tuti mengingatkan bahwa ada sejumlah tantangan besar. Salah satunya adalah ketimpangan kualitas pendidikan di berbagai daerah
Ia juga menekankan pentingnya peran semua pihak, mulai dari pemerintah, sekolah, guru, siswa, hingga orang tua, untuk mempersiapkan diri.
Selain itu, perubahan kebijakan pendidikan yang sering terjadi di Indonesia menjadi hambatan tersendiri dalam membangun sistem pendidikan yang stabil.
Prof. Tuti mengingatkan, keberhasilan belajar siswa tidak hanya diukur dari skor ujian formal.
Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengisyaratkan bahwa UN akan digelar kembali pada tahun ajaran 2025/2026. Namun, sistemnya akan diubah dan namanya kemungkinan tidak lagi “Ujian Nasional”.
Menurutnya, evaluasi pendidikan tetap diperlukan karena menjadi amanah undang-undang. Namun, detail sistem baru tersebut masih menunggu pengumuman resmi.
Keputusan ini tentunya akan menjadi perhatian besar bagi dunia pendidikan Indonesia, terutama untuk memastikan bahwa sistem evaluasi yang diterapkan benar-benar mampu meningkatkan kualitas pendidikan secara merata.