Swarawarta.co.id – Seorang pria berinisial RYS (29) asal Bekasi diamankan oleh pihak kepolisian atas dugaan penjualan video pornografi yang melibatkan anak-anak.
Menanggapi kasus ini, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memperketat pengawasan terhadap platform digital yang memudahkan peredaran konten pornografi, seperti Telegram dan X.
“Ini menjadi keprihatinan bagi KPAI kenapa ini terulang dan terulang terus. Siapa supplier dari konten pornografi ini. Pertama silakan cek platform yang memang mudah kita dapatkan tayangan-tayangan porno itu. Kemarin sudah disebut, telegram dan X,” kata Ketua KPAI, Ai Maryai kepada wartawan, Sabtu (11/1/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini menyasar pada Komdigi untuk melakukan langkah-langkah ini, setidaknya dua platform ini. Karena masih banyak disebutkan platform lain,” lanjutnya.
Menurut Ai, permasalahan penyebaran konten pornografi anak tidak bisa diselesaikan hanya dengan menangkap pelaku yang menjual atau mendistribusikannya.
“Ada situasi yang kita tidak bisa lupa, ada rekrutmen tipu daya. Ingat perempuan yang diminta berhubungan seks dengan anaknya, akan dibayar oleh Facebook waktu itu, tapi tidak jadi, videonya dikirim, duitnya nggak dikasih dan tayangannya sudah meluas ke mana-mana. Lalu ibu ini ditangkap polisi, alasannya terjerat pinjol dan sebaginya,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa banyak korban terjebak dalam tipu daya dengan iming-iming imbalan uang, sehingga nekat menjadi model dalam video terlarang tersebut.
“Masih ingat nggak waktu ada delapan anak menjadi korban video porno sesama jenis yang diamankan oleh Bandara Soetta, itu jelas dibikin film oleh satu production house dan diedarkan di Amerika,” lanjutnya.
Ai menegaskan, aturan dan nilai ideologi sebuah platform digital sangat berpengaruh terhadap aksesibilitas konten pornografi.
Ia menyebut bahwa standar konten dewasa di Indonesia bisa berbeda dengan negara lain, sehingga perlu pengaturan yang sesuai dengan budaya lokal.
Meski begitu, Ai memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian atas penangkapan pelaku. Namun, ia menekankan bahwa tindakan preventif dan perlindungan terhadap anak harus terus ditingkatkan agar masalah ini tidak berulang.