SwaraWarta.co.id – Diberitakan bahwa KPK tengah mendalami proses Pergantian Antar Waktu (PAW) yang melibatkan politisi PDIP, Maria Lestari, pada tahun 2019.
Maria diketahui berhasil lolos ke Senayan melalui jalur PAW, mirip dengan kasus yang menimpa Harun Masiku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengonfirmasi bahwa ada kemiripan antara proses PAW Maria dan Harun Masiku.
Ia menyebutkan bahwa proses tersebut hampir mirip, dengan adanya pihak yang menjadi pemenang dalam proses tersebut.
Asep menambahkan bahwa pihaknya tetap membuka kemungkinan pengembangan lebih lanjut dalam kasus suap terkait PAW ini, terutama jika ditemukan bukti baru selama penyidikan.
Asep juga menegaskan bahwa KPK sedang menelusuri lebih lanjut pola yang ada dalam kasus ini, dan tengah menganalisis apakah pola tersebut serupa dengan yang terjadi pada kasus Harun Masiku.
Pada saat yang lalu, Ketua KPK Setyo Budiyanto pernah menyebut nama Maria Lestari di dalam pengumuman status tersangka Hasto Kristiyanto yang terlibat dugaan kasus suap dan juga korupsi.
Setyo menjelaskan bahwa Hasto pernah menemui mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, untuk meminta agar dua usulan PAW dari DPP PDIP dipenuhi, yakni untuk Maria Lestari dari Dapil 1 Kalimantan Barat dan Harun Masiku dari Dapil 1 Sumatera Selatan.
Maria Lestari, yang sebelumnya menjabat sebagai anggota DPR RI dari Dapil Kalimantan Barat 1, meraih sekitar 33.006 suara pada Pemilu 2019.***