Rusak Jembatan untuk Buka Akses Truk Sound, Warga Demak Ditangkap Polisi

- Redaksi

Tuesday, 9 April 2024 - 02:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jembatan yang dirusak warga (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.idPolisi di Demak berhasil menangkap sembilan warga dan satu kepala desa (kades) yang merusak jembatan untuk membuka akses truk yang membawa sound takbir keliling di Desa Babad, Kecamatan Kebonagung. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian ini viral di media sosial setelah diunggah oleh akun Instagram @demakhariini. Dalam video tersebut, terlihat sejumlah orang merusak bagian pinggir jembatan dengan menggunakan palu.

“Pemuda Desa Babad, Kecamatan Kebonagung menghancurkan tepian jembatan demi untuk membuka akses truk yang memuat sound yang akan digunakan malam takbiran,” tulis caption dalam postingan tersebut seperti dilihat Swarawarta, Selasa (9/4). 

Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Winardi, mengatakan bahwa para pelaku adalah warga setempat dari Dukuh Suketan dan Babad. 

Baca Juga :  Waspadai Bahaya Dermaroller dan Merkuri dalam Kosmetik: Pentingnya Perawatan oleh Ahli

Mereka merusak lining (besi sandaran) jembatan untuk bisa melewati truk yang bermuatan lebih, overdimensi, dan membawa sound system untuk takbir. 

Desa Babad, Kecamatan Kebonagung, bahwa itu benar terjadi dilakukan oleh beberapa masyarakat Dukuh Suketan maupun Babad,” kata Winardi kepada wartawan di Mapolres Demak, Senin (8/4).

Baca Juga:

Kades Gunakan Dana Desa untuk Hiburan Malam, Kini ditetapkan Sebagai Tedakwa

“Kejadian tersebut dilakukan masyarakat, masyarakat melakukan perusakan terhadap lining (besi sandaran) jembatan. Itu yang mana akan dilakukan untuk melewati truk yang bermuatan lebih, overdimensi, terkait dengan sound system, rencana yang akan digunakan untuk takbir,” sambungnya.

Sebelum merusak jembatan, wrga meminta izin kepada kades untuk melakukan perusakan menggunakan martil.

Baca Juga :  Kapan Harus Menggunakan Jasa Sedot WC? Ini Dia Informasinya!

Polisi juga mengamankan tiga truk angkut sound system yang rencananya akan digunakan untuk takbir keliling. 

Mereka dikenakan Pasal 307 tentang tata cara pemuatan atau overload. Pelaku yang merusak jembatan diancam dengan Pasal 170, yaitu perusakan barang secara bersama-sama. Kasus ini masih dalam pendalaman dan pemeriksaan oleh polisi.

Berita Terkait

Iran Siapkan Ribuan Rudal Hipersonik Fattah, Ancam Pangkalan Militer AS dan Israel
Iran Tak Gentar Menghadapi Ancaman Serangan dari Amerika Serikat
Tragis, Pria di Sidoarjo Tewas Tersangkut di Pagar Rumah Sendiri
Surya Paloh Bantah Masuk Kabinet Pemerintahan Prabowo Gibran
Longsor di Pacet-Cangar, Evakuasi Dihentikan Sementara Akibat Hujan Deras
Bentrokan di Maluku Tengah, Kanit Intel Polsek Wahai Gugur Ditembak
Arus Balik di Pelabuhan Gilimanuk Meningkat, Didominasi Motor dan Mobil Pribadi
Menteri Keuangan Sri Mulyani Kunjungi Rumah Presiden Jokowi di Solo

Berita Terkait

Friday, 4 April 2025 - 15:06 WIB

Iran Siapkan Ribuan Rudal Hipersonik Fattah, Ancam Pangkalan Militer AS dan Israel

Friday, 4 April 2025 - 10:55 WIB

Iran Tak Gentar Menghadapi Ancaman Serangan dari Amerika Serikat

Friday, 4 April 2025 - 09:55 WIB

Tragis, Pria di Sidoarjo Tewas Tersangkut di Pagar Rumah Sendiri

Friday, 4 April 2025 - 09:46 WIB

Surya Paloh Bantah Masuk Kabinet Pemerintahan Prabowo Gibran

Friday, 4 April 2025 - 09:41 WIB

Longsor di Pacet-Cangar, Evakuasi Dihentikan Sementara Akibat Hujan Deras

Berita Terbaru

Jenis Konten yang Banyak Penontonnya di YouTube

Teknologi

3 Jenis Konten yang Banyak Penontonnya di YouTube

Friday, 4 Apr 2025 - 14:43 WIB

Apa Arti Nikka

Lifestyle

Apa Arti Nikka? Menelisik Makna dan Asal Usul Nama yang Unik

Friday, 4 Apr 2025 - 11:01 WIB