Swarawarta.co.id – Dittipdisiber Bareskrim Polri kembali berhasil mengungkap jaringan judi online di wilayah Lampung.
Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Selasa, 7 Januari 2025, tiga orang yang diduga sebagai pengelola situs judi Agen138 ditangkap di daerah Metro, Lampung.
Ketiga pelaku, yang diidentifikasi dengan inisial J, JG, dan AHL, diamankan bersama sejumlah barang bukti.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Di antaranya adalah buku rekening, kartu ATM, perangkat CPU, telepon genggam, kendaraan roda empat, dan uang tunai.
Saat ini, para tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih mendalam.
Berdasarkan penyelidikan, para pelaku dijerat dengan berbagai pasal hukum, termasuk Pasal 45 ayat 3 jo Pasal 27 ayat 2 UU ITE, Pasal 82 dan Pasal 85 UU Transfer Dana, Pasal 303 KUHP, serta Pasal 3, 4, dan 5 UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Ancaman hukuman maksimal yang dapat dijatuhkan kepada mereka adalah 20 tahun penjara.