Polres Ngawi razia petasan (Dok. Ist) |
SwaraWarta.co.id Satreskrim Polres Ngawi berhasil menggerebek sebuah masjid di bekas Pondok Pesantren Dusun Tempel, Desa Teguhan, Kecamatan Paron, Ngawi yang sedang menyimpan 68 petasan siap pakai untuk diledakkan usai salat Idul Fitri besok pagi.
Kapolres Ngawi AKBP Argowiyono mengatakan bahwa petasan yang disita banyak jenis dan berbagai ukuran, mulai dari yang kecil hingga yang terbesar dengan panjang hampir 1 meter dan diameter 43 cm.
“Jadi kami mengamankan sebanyak 68 petasan berbagai ukuran dari sebuah masjid yang dulunya merupakan bekas Pondok Pesantren,” ujar Kapolres Ngawi AKBP Argowiyono saat dikonfirmasi detikJatim, Selasa (9/4/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Rencananya petasan ini akan diledakkan besok pagi usai Salat Idul Fitri,” kata Argowiyono
Selain 68 petasan, polisi juga menemukan 25 gulungan kertas petasan yang belum diisi bubuk mercon dan 6 ons bubuk mercon yang belum diracik.
“Jadi selain 68 petasan jadi berbagai ukuran, kami juga mengamankan 25 gulungan kertas yang belum di isi bubuk mercon serta bubuk mercon 6 ons juga kami amankan,” kata Argowiyono.
Dalam kondisi berbeda, barang-barang tersebut akan digunakan untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri.
Akan tetapi, karena izin atau surat menjalankan mercon tidak ada, polisi pun merasa perlu mengambil tindakan serius.
Ada 5 orang yang diamankan polisi dan mereka sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini mereka sedang ditanyai tentang asal-usul petasan tersebut dan bagaimana rencana menggunakan atau menyalakannya.
“Kami amankan 5 orang yang saat ini masih kami periksa,” jelas Joshua
Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Joshua Peter Krisnawan menyatakan bahwa pihak kepolisian akan menindak tegas siapa saja yang nekat menghidupkan petasan saat Idul Fitri nanti.
Mnyalakan petasan memang bukanlah tindakan yang saling menguntungkan. Justru bisa membahayakan nyawa orang lain.
Satreskrim Polres Ngawi tetap melakukan pengawasan ketat terhadap petasan di daerah-daerah sekitar, untuk mencegah adanya kemungkinan menjalankan mercon tanpa izin atau surat.
Hal ini sangat penting untuk mencegah kecelakaan atau bahaya serupa yang pada akhirnya bisa membahayakan orang banyak.