Pelaku pembunuhan di Malang (Dok. Ist) |
SwaraWarta.co.id – Abdul Azis Sofi’i, seorang pria berusia 36 tahun, ditemukan tewas di Gunung Katu, Malang, Jawa Timur.
Teman Abdul yang bernama Pendik Lestari (27) menjadi tersangka pembunuhnya karena menuduh Abdul memaksa dirinya berhubungan seks.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Kasat Reskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat, keduanya pergi ke Gunung Katu untuk membuang sesaji.
“Jadi motifnya tersangka ini punya dendam kepada korban. Dia menolak ketika diajak berhubungan sesama jenis,” ujar Kasat Reskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat dalam konferensi pers.
Setelah melaksanakan ritual, Abdul meminta Pendik untuk berhubungan badan namun Pendik menolak.
Baca Juga:
Mayat Perempuan Korban Pembunuhan ditemukan di Pantai Bantul
“Korban setelah membuang sesaji mengajak tersangka untuk berhubungan badan, namun ditolak oleh tersangka. Dari situ timbulah perkelahian,” beber Gandha
Mereka akhirnya terlibat perkelahian yang mengakibatkan Abdul dibunuh oleh Pendik menggunakan badik yang dibawanya dan memiliki 17 luka bacok di tubuhnya.
“Dalam perkelahian itu, tersangka membacok korban dengan badik. Ada 17 luka bacok yang kita temukan di tubuh korban,” ungkap Gandha
Pendik kini dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
Sebelumnya, keluarga Abdul melaporkan kehilangan Abdul yang tidak kembali dari perjalanan ke Gunung Katu.
Pada hari Senin, 1 April, jenazah Abdul ditemukan oleh pihak berwenang di hutan.