Wabah PMK Merebak, Pasar Hewan di Ponorogo Ditutup Sementara

- Redaksi

Wednesday, 8 January 2025 - 09:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasar Hewan di Ponorogo Ditutup Sementara (Dok. Ist)

Pasar Hewan di Ponorogo Ditutup Sementara (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Pemerintah Kabupaten Ponorogo mengambil langkah cepat untuk menanggulangi wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang mulai merebak di daerah tersebut.

Mulai tanggal 8 hingga 21 Januari 2025, seluruh pasar hewan di Ponorogo akan ditutup sementara. Langkah ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus yang menyerang hewan ternak seperti sapi, kerbau, kambing, domba, dan babi.

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro (Disperdakum) Kabupaten Ponorogo, Ringga Dwi Heri Irawan, menjelaskan bahwa penutupan pasar ini berdasarkan rekomendasi dari Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan Kabupaten Ponorogo.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Secara ekonomi, kami menyadari bahwa penutupan pasar hewan selama 14 hari akan berdampak signifikan pada pedagang dan peternak. Namun, langkah ini harus diambil demi kepentingan yang lebih besar, yakni keselamatan dan kesehatan ternak di Ponorogo,” ujar Ringga kepada Sinyal Ponorogo pada Selasa, 7 Januari 2025

Baca Juga :  Imbas Suap, PSS Sleman Minus 3 Poin di Liga 1 2024/2025

Keputusan ini diambil setelah kasus PMK meningkat di beberapa kecamatan di Ponorogo. Penyakit ini sangat mudah menular dan tidak hanya berisiko bagi kesehatan ternak, tetapi juga berdampak pada perekonomian peternak.

Penutupan pasar hewan selama dua minggu tentu berpengaruh besar bagi pedagang dan peternak.

Aktivitas jual beli ternak akan terhenti, dan distribusi ternak akan terganggu. Namun, Ringga optimis penutupan ini akan membantu menghentikan penyebaran virus PMK, dan setelah situasi aman, pasar hewan akan dibuka kembali dengan pengawasan yang lebih ketat.

Selama penutupan, pemerintah akan meningkatkan pengawasan terhadap lalu lintas ternak di perbatasan Ponorogo. Pemeriksaan kesehatan hewan juga akan diperketat untuk memastikan tidak ada ternak yang terinfeksi.

Baca Juga :  Terungkap, Begini Modus Eks PJ Walkot Pekanbaru sebelum Terjaring OTT KPK

Kami berharap langkah ini efektif memutus penyebaran virus PMK. Setelah situasi dinyatakan aman, pasar hewan akan kembali dibuka dengan pengawasan yang lebih ketat,” tambahnya.

Pemerintah juga mengimbau masyarakat, terutama peternak dan pedagang hewan, untuk mematuhi kebijakan ini demi menjaga keselamatan bersama. Mereka juga diminta untuk segera melaporkan jika menemukan gejala PMK pada ternak mereka.

Berita Terkait

Patrick Kluivert Bertekad Ingin Bawa Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026
Diperiksa KPK Selama 1 Jam, Ahok: Saya Sudah Lupa
Dituding jadi Pemicu Pemecatan STY, Mees Hilgers Angkat Bicara
Telat Datangi Sidang MK hingga Dapat Teguran, Vicky Prasetyo Ungkap Hal Ini
Indonesia Didorong Perjuangkan Kemerdekaan Palestina di Forum BRICS
Kecelakaan Maut Bus Pariwisata di Batu: Investigasi dan Upaya Pencegahan Kembali Digencarkan
Hujan Deras dan Banjir Melanda Arab Saudi: Tingkat Kesiagaan Nasional Ditingkatkan
KPK Dalami Dugaan Peran Firli Bahuri dalam Kasus Harun Masiku

Berita Terkait

Thursday, 9 January 2025 - 20:13 WIB

Patrick Kluivert Bertekad Ingin Bawa Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026

Thursday, 9 January 2025 - 17:40 WIB

Diperiksa KPK Selama 1 Jam, Ahok: Saya Sudah Lupa

Thursday, 9 January 2025 - 16:47 WIB

Dituding jadi Pemicu Pemecatan STY, Mees Hilgers Angkat Bicara

Thursday, 9 January 2025 - 16:37 WIB

Telat Datangi Sidang MK hingga Dapat Teguran, Vicky Prasetyo Ungkap Hal Ini

Thursday, 9 January 2025 - 15:47 WIB

Indonesia Didorong Perjuangkan Kemerdekaan Palestina di Forum BRICS

Berita Terbaru

Fungsi Negara Menurut John Locke

Pendidikan

Apa Fungsi Negara Menurut John Locke? Simak Penjelasannya!

Thursday, 9 Jan 2025 - 19:58 WIB

Olahraga

Juventus dan Klub Besar Eropa Bersaing untuk Marcus Rashford

Thursday, 9 Jan 2025 - 19:52 WIB