Panduan Lengkap Mengakses Sistem Coretax DJP Kemenkeu 2025

- Redaksi

Friday, 3 January 2025 - 19:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Diberitakan bahwa Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan telah menghadirkan sistem perpajakan terbaru bernama Coretax.

Sistem ini dirancang untuk mempermudah para wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakan secara online tanpa perlu mengunjungi kantor pajak.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, belum semua masyarakat memahami cara mengakses layanan ini.

Apa Itu Coretax?

Coretax adalah sistem perpajakan berbasis digital yang memungkinkan wajib pajak melakukan berbagai transaksi pajak, seperti pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) dan pembayaran pajak, dengan lebih efisien.

Dengan layanan daring ini, diharapkan proses perpajakan menjadi lebih sederhana dan biaya kepatuhan pajak dapat ditekan.

Cara Mengakses Coretax DJP

Baca Juga :  Angka Pajak Merosot, Ini Kata Sri Mulyani

Untuk mengakses layanan Coretax, wajib pajak perlu memiliki akun DJP Online terlebih dahulu.

Akun ini dapat dibuat melalui laman resmi DJP. Berikut langkah-langkah untuk mengakses Coretax:

– Kunjungi Situs Coretax DJP

Akses laman resmi Coretax melalui tautan https://www.pajak.go.id/coretaxdjp.

– Baca Informasi Penting

Setelah halaman terbuka, bacalah informasi penting yang disediakan.

Beri tanda centang pada pernyataan bahwa Anda telah membaca dan memahami informasi tersebut.

– Login ke Sistem

Langsung klik menu “Akses Coretax” lalu masukkan ID pengguna lanjut dengan memasukkam kata sandi akun DJP Online Anda.

– Pilih Bahasa dan Verifikasi Captcha

Pilih bahasa yang diinginkan, masukkan kode captcha, lalu klik “Login”.

Langkah Selanjutnya Setelah Login

Baca Juga :  Jelang Pemberlakuan PPN, DJP Ungkap Hal Ini

Setelah berhasil login, Anda akan diminta untuk mengganti kata sandi demi alasan keamanan. Proses ini melibatkan beberapa langkah:

– Pilih Metode Konfirmasi

Tentukan metode verifikasi melalui email atau nomor ponsel yang telah terdaftar.

– Masukkan Kode Verifikasi

Periksa kotak masuk email atau pesan SMS Anda untuk mendapatkan kode verifikasi dari DJP.

Informasi penting, pastikan pengirim berasal dari domain resmi “@pajak.go.id” atau “DJP”.

– Ganti Kata Sandi

Klik tautan yang dikirimkan untuk mengubah kata sandi. Pilih kata sandi baru yang dipastikan aman dan tentunya mudah diingat.

– Buat Passphrase

Setelah kata sandi berhasil diubah, Anda akan diminta untuk membuat passphrase.

Passphrase ini berfungsi sebagai tanda tangan digital yang akan digunakan dalam transaksi di Coretax.

Baca Juga :  PPN Naik Jadi 12% di 2025, Pedagang Tanah Abang Makin Tertekan

Pentingnya Sistem Coretax

Dengan adanya Coretax, proses administrasi perpajakan menjadi lebih praktis dan transparan.

Wajib pajak dapat mengelola kewajiban pajak kapan saja dan di mana saja tanpa perlu antre di kantor pajak.

Sistem ini juga mendukung tujuan pemerintah untuk meningkatkan kepatuhan pajak melalui teknologi yang modern dan ramah pengguna.

Melalui langkah-langkah di atas, wajib pajak dapat dengan mudah mengakses dan memanfaatkan layanan Coretax DJP 2025.

Dengan sistem ini, diharapkan proses perpajakan menjadi lebih efisien dan memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajibannya.

Jangan lupa untuk selalu memastikan keamanan data pribadi Anda selama menggunakan layanan ini.***

Berita Terkait

Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Laut Merak, Cilegon
Tok! MK Larang Kampanye Pakai AI, Alasannya….
Istana Konfirmasi Kebenaran Program Makan Bergizi Gratis yang Sebagian Wilayah Pakai Uang Pribadi Presiden Prabowo Subianto
Usai Resmi Dipecat, Shin Tae-yong Pamit Ucapkan Terima Kasih Atas Kepercayaan yang Diberikan
Patrick Kluivert, Calon Pelatih Timnas Indonesia Pernah Tersandung Kasus Perjudian dan Hutang
Baru Digelar Pertama Kali, Siswa SMA di Sidoarjo Sayangkan Menu Makan Bergizi Gratis yang Tak Ada Sayurnya
Jadi Bahan Perbincangan Hangat, Kemenkes RI Ungkap Virus HMPV Sudah Mulai Merebak
Dapat Julukan Preman Timnas Indonesia, Justin Hubner Sukses Bikin Netizen Baper karena Hal Ini

Berita Terkait

Tuesday, 7 January 2025 - 16:42 WIB

Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Laut Merak, Cilegon

Tuesday, 7 January 2025 - 16:06 WIB

Tok! MK Larang Kampanye Pakai AI, Alasannya….

Tuesday, 7 January 2025 - 15:57 WIB

Istana Konfirmasi Kebenaran Program Makan Bergizi Gratis yang Sebagian Wilayah Pakai Uang Pribadi Presiden Prabowo Subianto

Tuesday, 7 January 2025 - 13:23 WIB

Usai Resmi Dipecat, Shin Tae-yong Pamit Ucapkan Terima Kasih Atas Kepercayaan yang Diberikan

Tuesday, 7 January 2025 - 13:12 WIB

Patrick Kluivert, Calon Pelatih Timnas Indonesia Pernah Tersandung Kasus Perjudian dan Hutang

Berita Terbaru

Momen kebersamaan Baim wong dan sang ayah (Dok. Ist)

Entertainment

Baim Wong Berduka, Ayahnya Johnny Wong Meninggal Dunia

Tuesday, 7 Jan 2025 - 16:35 WIB

Paula Verhoeven (Dok. Ist)

Entertainment

Paula Verhoeven Menangis Kenang Sosok Ayah Mertua yang Meninggal Dunia

Tuesday, 7 Jan 2025 - 16:31 WIB

Berita

Tok! MK Larang Kampanye Pakai AI, Alasannya….

Tuesday, 7 Jan 2025 - 16:06 WIB