Diduga Lecehkan Siswinya, Guru di Jaksel Dipolisikan

- Redaksi

Friday, 3 January 2025 - 19:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan kasus pelecehan yang melibatkan seorang guru berinisial AU (50) terhadap seorang siswi berusia 17 tahun di Cilandak, Jakarta Selatan.

Kejadian tersebut diduga berlangsung sejak tahun 2023 hingga Agustus 2024.

Laporan terkait hal ini terdaftar dengan nomor LP/B/4055/XII/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA pada tanggal 30 Desember 2024.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Masih kami selidiki,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, dilansir Antara Jakarta, Jumat (3/1/2025).

Orang tua korban mengungkapkan bahwa mereka baru mengetahui tindakan pelecehan tersebut setelah menemukan percakapan antara anaknya dan guru yang diduga terlibat.

Mengetahui hal ini, orang tua korban langsung melapor ke pihak kepolisian.

Baca Juga :  Tembok Pembatas Ambruk di Cipayung Depok, Warga Terdampak Banjir

Sebelumnya, korban telah mengadukan dugaan pelecehan kepada pihak sekolah, namun alih-alih mendapat dukungan, sekolah malah mencoba menekan korban untuk tidak memberitahukan orang tuanya.

Selain itu, pelaku juga dilaporkan mengancam akan menyebarkan aib korban serta memberikan nilai buruk sebagai balasan.

“Jadi kadang nilai pelajaran dijelekin terus dibuka aibnya (korban). Karena itu, guru itu jadi bahan untuk siswa-siswi curhat,” ujarnya

Berita Terkait

BMKG Peringatkan Indonesia Bersiap Hadapi Musim Kemarau Ekstrem
Mulai April 2025, SMA/SMK Negeri di Maluku Utara Bebas Uang Komite
Warga Desa Temon Gelar Aksi Damai Tuntut Usut Dugaan Penyelewengan Dana Desa
Bendungan Wlingi dan Lodoyo di Blitar Mulai Flushing, Warga Diimbau Waspada
Penemuan Mayat Wanita Bersimbah Darah di Bogor Menggemparkan Warga
Pemerintah Jadikan Regulasi Digital Uni Eropa Sebagai Contoh
Kemenag Mengingatkan Masyarakat untuk Tidak Berangkat Haji Secara Ilegal
Praktik Pungutan Liar di Tangerang Selatan, Pemilik Restoran Mengaku Diintimidasi

Berita Terkait

Monday, 28 April 2025 - 16:41 WIB

BMKG Peringatkan Indonesia Bersiap Hadapi Musim Kemarau Ekstrem

Monday, 28 April 2025 - 15:30 WIB

Mulai April 2025, SMA/SMK Negeri di Maluku Utara Bebas Uang Komite

Monday, 28 April 2025 - 15:23 WIB

Warga Desa Temon Gelar Aksi Damai Tuntut Usut Dugaan Penyelewengan Dana Desa

Monday, 28 April 2025 - 14:28 WIB

Penemuan Mayat Wanita Bersimbah Darah di Bogor Menggemparkan Warga

Monday, 28 April 2025 - 14:27 WIB

Pemerintah Jadikan Regulasi Digital Uni Eropa Sebagai Contoh

Berita Terbaru

Ciro Alves Dipastikan Hengkang dari Persib Bandung

Olahraga

Ciro Alves Dipastikan Hengkang dari Persib Bandung

Monday, 28 Apr 2025 - 16:51 WIB