Awal Tahun 2025, Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 Mulai Cair, Ada Tambahan Bonus untuk Penerima

- Redaksi

Friday, 3 January 2025 - 10:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi bansos PKH (Dok. Ist)

Ilustrasi bansos PKH (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Awal tahun 2025 membawa kabar gembira bagi para penerima manfaat dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Bantuan tahap pertama telah mulai dicairkan, dan beberapa penerima melaporkan saldo tambahan di Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) mereka.

Penyesuaian dan Validasi Data Penerima

Sebelum bantuan dicairkan, pemerintah melakukan validasi ulang data penerima untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proses ini melibatkan sinkronisasi data dari akhir tahun 2024 dengan data awal tahun 2025. Akibatnya, beberapa penerima mengalami perubahan status, seperti:

Penerima BPNT murni yang kini juga terdaftar sebagai penerima PKH.

Penerima PKH yang mendapat tambahan bantuan sembako senilai Rp400.000 melalui BPNT.

Baca Juga :  Bak Dapat Mukjizat, Mushala di Glodok Plaza Nyaris Tak Tersentuh Api saat Kebakaran Melanda

Perubahan ini dilakukan agar bantuan lebih sesuai dengan kebutuhan setiap penerima.

Proses Pencairan Bantuan

Pencairan dana bantuan melalui beberapa tahapan, yaitu:

1. Penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM): Pemerintah mengeluarkan dokumen ini sebagai dasar penyaluran dana.

2. Pembaruan Status di Sistem: Status di sistem e-PKH atau 6NG diperbarui menjadi “SP2D” sebagai tanda bahwa dana siap ditransfer.

3. Instruksi ke Bank Penyalur: Bank penyalur akan menerima perintah resmi untuk mentransfer dana ke rekening KKS penerima manfaat.

Untuk penerima yang mengambil bantuan melalui PT Pos Indonesia, pencairan biasanya dilakukan setiap tiga bulan sekali. Meski jadwalnya lebih jarang dibandingkan pencairan melalui KKS, nominal bantuan yang diterima tetap sama.

Baca Juga :  Soal Pengiriman Surat Suara ke Taipei Terlalu Cepat, Presiden Jokowi Buka Suara

Ada dua metode pencairan bantuan, yaitu melalui KKS dan PT Pos Indonesia:

  • Melalui KKS: Dana dicairkan setiap dua bulan, sehingga penerima dapat memantau saldo lebih sering.
  • Melalui PT Pos: Dana dicairkan setiap tiga bulan sekali, metode ini lebih cocok untuk penerima di daerah terpencil yang sulit mengakses layanan perbankan.

Berita Terkait

Benarkah PNS Mengalami Kenaikan Gaji Sampai 16 Persen? Berikut Penjelasannya!
Telah Ditetapkan Jadi Tersangka, Dokter PPDS UNPAD Pemerkosa Pendamping Pasien Terancam 12 Tahun Penjara
Djoko Tjandra Diperiksa KPK soal Kasus Harun Masiku, Mengaku Tak Kenal
Kemenkes Cabut Izin Praktik Dokter PPDS Unpad Pelaku Pemerkosaan di RSHS
Pemkab Situbondo Anggarkan Rp 3,6 Miliar untuk Mobil Dinas, Bupati Pernah Tolak Sebelumnya
Dedi Mulyadi: Bawa Anak ke Kantor Sah-Sah Saja, Asal Bukan Selingkuhan
Trump Naikkan Tarif Impor Tiongkok Jadi 125 Persen, 75 Negara Lain Dapat Penangguhan
Shin Tae-yong Jadi Wakil Ketua Umum KFA, Fokus Perkuat Kerja Sama Internasional

Berita Terkait

Thursday, 10 April 2025 - 13:24 WIB

Benarkah PNS Mengalami Kenaikan Gaji Sampai 16 Persen? Berikut Penjelasannya!

Thursday, 10 April 2025 - 13:16 WIB

Telah Ditetapkan Jadi Tersangka, Dokter PPDS UNPAD Pemerkosa Pendamping Pasien Terancam 12 Tahun Penjara

Thursday, 10 April 2025 - 09:59 WIB

Djoko Tjandra Diperiksa KPK soal Kasus Harun Masiku, Mengaku Tak Kenal

Thursday, 10 April 2025 - 09:56 WIB

Kemenkes Cabut Izin Praktik Dokter PPDS Unpad Pelaku Pemerkosaan di RSHS

Thursday, 10 April 2025 - 09:51 WIB

Dedi Mulyadi: Bawa Anak ke Kantor Sah-Sah Saja, Asal Bukan Selingkuhan

Berita Terbaru