Kejati Sebut Kepala Dinas Kebudayaan Jakarta Sempat Buat Penyelenggaraan Seni Fiktif hingga Rp15 M

- Redaksi

Friday, 3 January 2025 - 08:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala dinas kebudayaan Jakarta 
(Dok. Ist)

Kepala dinas kebudayaan Jakarta (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta mengungkap adanya dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Kepala Dinas Kebudayaan Jakarta, Iwan Henry Wardhana (IHW).

Dalam kasus ini, ia diduga membuat laporan perjalanan dinas (SPJ) fiktif terkait sebuah pagelaran seni yang sebenarnya tidak pernah berlangsung.

Kegiatan yang diklaim tersebut disebut-sebut menelan anggaran hingga Rp 15 miliar.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Salah satu kegiatannya itu pagelaran seni. Kegiatan anggaran Rp 15 miliar, pagelaran seni budaya dengan jumlah anggaran itu, dan dari rincian kegiatan ini,” kata kata Kepala Kejati DKI Jakarta, Patris Yusrian Jaya, dalam konferensi pers di Kantor Kejati Jakarta, Rasuna Said, Jaksel, Kamis (2/1/2025).

Baca Juga :  Motor-Mobil Ilegal Dikirim Ke Timor Leste, Ini Modusnya!

Menurut keterangan Patris, salah satu modus operandi yang digunakan adalah dengan menghadirkan sejumlah orang yang diminta mengenakan pakaian penari.

“Kemudian pihak tersebut diberi seragam sebagai penari dan selanjutnya foto-foto di panggung dan diberi judul solah-olah foto ini setelah melaksanakan kegiatan tarian tertentu, tapi tariannya tidak pernah ada. Dan ini kemudian dibuat pertanggungjawaban seolah-olah penari ini berasal dari sanggar yang dibuat oleh EO tadi,” tuturnya

Para peserta ini kemudian difoto untuk menciptakan kesan bahwa acara benar-benar terlaksana.

Selain itu, dokumen persetujuan kegiatan fiktif tersebut juga disertai dengan penggunaan stempel palsu dari pengelola.

Hingga saat ini, Kejati DKI Jakarta masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut guna mengungkap lebih banyak bukti dan pihak yang terlibat.

Baca Juga :  Media Vietnam Soroti Naturaliasi Kevin Diks untuk Timnas Indonesia, Bek Menjanjikan di Liga Denmark

“Dan itu juga sudah dilengkapi dengan stempel-stempel palsu dari pengelola-pengelola. Maksudnya modusnya itu ada yang semuanya fiktif, ada yang sebagian difiktifkan, dan semuanya masih kita telusuri,” imbuhnya.

Berita Terkait

MBG: Inisiatif Pemerintah Ponorogo untuk Gizi Seimbang Pelajar
Polres Batu Bongkar Sindikat Perdagangan Bayi Berkedok Adopsi, Warga Diimbau Ikuti Prosedur Hukum
Persija Resmi Datangkan Bek Kiri Brasil, Pablo Andrade, untuk Perkuat Tim di Liga 1 2024/25
Buntut Pemecatan Shin Tae-yong, Komisi X Siap Panggil PSSI
Patrick Kluivert, Calon Pelatih Timnas Indonesia: Rekam Jejak Sebagai Pemain dan Pelatih
Gempa Magnitudo 2,4 Guncang Gunungkidul: Pentingnya Kesiapan Menghadapi Bencana
Pembatasan Penggunaan Pertalite: Langkah Tepat Sasaran Subsidi BBM
KPK Dalami Dugaan Korupsi Pengadaan Rumah Jabatan DPR Tahun 2020

Berita Terkait

Tuesday, 7 January 2025 - 08:26 WIB

MBG: Inisiatif Pemerintah Ponorogo untuk Gizi Seimbang Pelajar

Tuesday, 7 January 2025 - 08:20 WIB

Polres Batu Bongkar Sindikat Perdagangan Bayi Berkedok Adopsi, Warga Diimbau Ikuti Prosedur Hukum

Tuesday, 7 January 2025 - 08:16 WIB

Persija Resmi Datangkan Bek Kiri Brasil, Pablo Andrade, untuk Perkuat Tim di Liga 1 2024/25

Tuesday, 7 January 2025 - 08:12 WIB

Buntut Pemecatan Shin Tae-yong, Komisi X Siap Panggil PSSI

Tuesday, 7 January 2025 - 00:10 WIB

Gempa Magnitudo 2,4 Guncang Gunungkidul: Pentingnya Kesiapan Menghadapi Bencana

Berita Terbaru

Inovasi Samsung (Dok.ist)

Teknologi

Inovasi Baru Samsung: Live Translate untuk Terjemahan Siaran TV

Tuesday, 7 Jan 2025 - 08:34 WIB

Potret Shin Tae-yong dan Erick Thohir (Dok. Ist)

Berita

Buntut Pemecatan Shin Tae-yong, Komisi X Siap Panggil PSSI

Tuesday, 7 Jan 2025 - 08:12 WIB