Kejati Tetapkan Kepala Dinas Kebudayaan Jakarta jadi Tersangka, Ada Apa?

- Redaksi

Friday, 3 January 2025 - 08:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejati tetapkan tersangka dinas kebudayaan Jakarta 
(Dok. Ist)

Kejati tetapkan tersangka dinas kebudayaan Jakarta (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta telah menetapkan Kepala Dinas Kebudayaan Jakarta nonaktif, Iwan Henry Wardhana, bersama dua orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait kegiatan di Dinas Kebudayaan DKI Jakarta yang menggunakan dana APBD.

Dua tersangka lainnya adalah MFM, yang merupakan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Pemanfaatan, serta pemilik event organizer berinisial GAR.

“Bahwa IHW selaku Kepala Dinas Kebudayaan bersama-sama MFM selaku Plt Kabid Pemanfaatan dan GAR bersepakat untuk menggunakan Tim EO milik tersangka GAR dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan pada bidang Pemanfaatan Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jakarta, Syahron Hasibuan dalam keterangan tertulis, Kamis (2/1).

Dalam kasus ini, MFM dan GAR diduga bekerja sama dengan memanfaatkan nama sanggar-sanggar fiktif untuk menyusun laporan pertanggungjawaban (SPJ) sebagai syarat pencairan dana kegiatan seni dan budaya.

Setelah dana cair ke rekening-rekening sanggar tersebut, GAR menarik kembali uangnya dan menyalurkannya ke rekening pribadinya.

Uang tersebut diduga digunakan untuk kepentingan Iwan dan MFM.

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3, juncto Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

“Penyidik melakukan penahanan kepada Tersangka GAR di Rumah Tahanan Negara Cipinang untuk 20 hari ke depan, sedangkan terhadap Tersangka IHW dan Tersangka MFM saat ini tidak hadir dalam pemeriksaan saksi yang selanjutnya akan dilakukan pemanggilan kembali oleh penyidik selaku tersangka pada minggu depan,” ujarnya.

Baca Juga :  Jelang Nataru, Harga Bapok di Pasar Legi Ponorogo Bikin Masyarakat Ngilu

Sebelum penetapan ini, Iwan telah dinonaktifkan dari jabatannya oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, seiring proses penyelidikan kasus tersebut.

“Pelaksana harian (Plh)-nya Sekretaris Dinas (Kebudayaan), Insya Allah,” kata Teguh di Balaikota Jakarta, Kamis (20/12).

Berita Terkait

Breskrim Polri Belum 3 Orang Pelaku Usai Terseret Judi Online
Rombongan Siswa Denpasar Alami Kecelakaan di Kota Batu, Begini Kondisinya Sekarang
Anak STY Berikan Komentar Miring Usai Ayahnya Dipecat, PSSI: Sesuai dengan Kontrak
Bapanas Ungkap Pemicu Kenaikan Harga Cabai Rawit yang Nyaris Setara dengan Sapi
Persepon Ponorogo Lolos ke Putaran 2 Liga 4 Jatim usai Menang 1-0 atas Perspa Pacitan
Antisipasi Penularan Human Metapneumovirus (HMPV) di Jakarta: Langkah Pemprov dan Imbauan Pakar
Isa Zega Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik, Polisi Upayakan Restorative Justice
Harga Telur Ayam Ras Naik, Lampaui Acuan Nasional di Awal Januari 2025

Berita Terkait

Thursday, 9 January 2025 - 09:31 WIB

Breskrim Polri Belum 3 Orang Pelaku Usai Terseret Judi Online

Thursday, 9 January 2025 - 09:23 WIB

Rombongan Siswa Denpasar Alami Kecelakaan di Kota Batu, Begini Kondisinya Sekarang

Thursday, 9 January 2025 - 09:20 WIB

Anak STY Berikan Komentar Miring Usai Ayahnya Dipecat, PSSI: Sesuai dengan Kontrak

Thursday, 9 January 2025 - 09:14 WIB

Bapanas Ungkap Pemicu Kenaikan Harga Cabai Rawit yang Nyaris Setara dengan Sapi

Thursday, 9 January 2025 - 08:59 WIB

Persepon Ponorogo Lolos ke Putaran 2 Liga 4 Jatim usai Menang 1-0 atas Perspa Pacitan

Berita Terbaru

Fenomena Slot Online di Kalangan Remaja: Pendekatan Sosiologi Hukum untuk Pemecahan Masalah

Berita

Breskrim Polri Belum 3 Orang Pelaku Usai Terseret Judi Online

Thursday, 9 Jan 2025 - 09:31 WIB