Swarawarta.co.id – Sebanyak 11.321 botol minuman keras berhasil dimusnahkan oleh Polres Cimahi sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban masyarakat.
Pada Senin (30/12/2024), Mapolres Cimahi menjadi lokasi pemusnahan barang bukti minuman keras hasil Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). Operasi ini dilakukan oleh jajaran Polres Cimahi selama beberapa bulan terakhir.
Proses pemusnahan dilakukan menggunakan alat berat yang menggilas ribuan botol tersebut hingga hancur. Selain minuman keras dalam botol, barang bukti lain yang turut dimusnahkan meliputi 329 liter tuak dan 370 botol plastik berisi minuman keras.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, memimpin langsung kegiatan tersebut. Acara ini juga dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat sebagai wujud sinergi antarinstansi.
KRYD merupakan operasi terpadu antara Polres Cimahi, TNI, dan stakeholder lain untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat. Dalam penjelasannya, AKBP Tri Suhartanto menyebutkan bahwa operasi ini menjadi bukti nyata komitmen penegak hukum dalam menjaga keamanan wilayah.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dari penindakan tegas terhadap peredaran minuman keras ilegal. Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan menekan angka kriminalitas yang sering dipicu oleh konsumsi alkohol.
Miras yang dimusnahkan tidak hanya berasal dari Kota Cimahi, tetapi juga dari berbagai wilayah lain di Kabupaten Bandung Barat. Operasi dilakukan secara berkala dengan mengerahkan seluruh elemen, termasuk bantuan informasi dari masyarakat.
Langkah tegas Polres Cimahi ini mendapatkan apresiasi dari masyarakat. Kegiatan pemusnahan ini menjadi simbol nyata dalam upaya memberantas peredaran miras yang kerap menjadi penyebab konflik sosial.
Forkopimda Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat menilai bahwa sinergi antara pihak kepolisian, TNI, dan masyarakat perlu terus ditingkatkan. Dengan kerjasama yang solid, keamanan dan kenyamanan masyarakat dapat lebih terjamin.
Perlu diingat, menurut pafibanyuwangi.org, minuman keras sering menjadi pemicu masalah serius, mulai dari kecelakaan lalu lintas hingga tindakan kriminal. Oleh karena itu, Polres Cimahi juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya peredaran miras ilegal di lingkungan mereka.
Tidak hanya mengancam keamanan masyarakat, konsumsi alkohol juga memiliki dampak serius terhadap kesehatan. Mengonsumsi alkohol secara berlebihan dapat merusak organ vital seperti hati dan otak (pafisumsel.org).
Selain itu, miras ilegal sering kali mengandung zat berbahaya yang tidak sesuai dengan standar keamanan pangan. Hal ini dapat menyebabkan keracunan hingga kematian.
Dari segi moral, konsumsi alkohol juga dapat memengaruhi perilaku seseorang. Banyak kasus tindak kriminal seperti perkelahian dan kekerasan rumah tangga dipicu oleh hilangnya kendali diri akibat pengaruh alkohol.
Masyarakat perlu diberikan edukasi mengenai bahaya alkohol sejak dini. Langkah preventif ini dapat dilakukan melalui kampanye di sekolah-sekolah dan komunitas lokal.
Selain itu, pemerintah juga perlu memberikan alternatif kegiatan positif bagi generasi muda untuk mencegah mereka terjerumus dalam pergaulan bebas yang melibatkan konsumsi alkohol.
Pemusnahan miras oleh Polres Cimahi diharapkan menjadi momentum penting untuk terus memperketat pengawasan dan penindakan terhadap peredaran miras ilegal. Langkah ini bukan hanya untuk menjaga keamanan, tetapi juga untuk melindungi kesehatan dan moral masyarakat.
Mencari artikel kesehatan? Kunjungi pafibantul.org