Dapat Banyak Kritikan, MA Respon Putusan Hakim Terkait Kasus Harvey Moeis yang Dianggap Terlalu Ringan

- Redaksi

Thursday, 2 January 2025 - 09:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.idMahkamah Agung (MA) memberikan tanggapan atas gelombang kritik publik terkait vonis ringan terhadap para terdakwa kasus korupsi timah, termasuk Harvey Moeis, yang dianggap merugikan negara hingga Rp300,003 triliun.

Menurut Juru Bicara MA, Yanto, terdapat mekanisme banding bagi pihak yang merasa putusan pengadilan tidak memenuhi rasa keadilan.

Ia menegaskan, MA menghormati langkah jaksa yang telah mengajukan banding dan menambahkan bahwa hakim maupun lembaga peradilan tidak dapat mengomentari putusan yang sudah dikeluarkan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Lembaga menghormati upaya hukum yang dilakukan oleh Jaksa Agung,” ujar Yanto melalui sambungan telepon, Selasa (31/12).

Kasus ini sebelumnya disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Baca Juga :  Guru Supriyani Divonis Bebas, Hakim Nyatakan Tidak Terbukti Bersalah

Majelis hakim memutuskan hukuman lebih ringan daripada tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) terhadap belasan terdakwa yang terlibat dalam dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada periode 2015–2022, termasuk tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Keputusan ini memicu kemarahan publik yang menganggap hukuman tersebut tidak sebanding dengan kerugian negara yang sangat besar.

Bahkan, Presiden RI Prabowo Subianto turut mengkritik putusan tersebut, menyebutnya sebagai bentuk ketidakadilan yang melukai hati masyarakat Indonesia.

Berita Terkait

Mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin Diperiksa Kejati Sumsel Terkait Dugaan Korupsi Pasar Cinde
Kenangan Kardinal Suharyo tentang Kesederhanaan Paus Fransiskus
510 Personel Gabungan Terlibat dalam Operasi Pencarian Iptu Tomi Marbun di Papua Barat
Pemkot Bekasi Siagakan Fasilitas Kesehatan Antisipasi Dampak Bau Gas Misterius
15 WNI Terdampak Kebijakan Deportasi AS, Satu Sudah Dipulangkan
Andre Rosiade Usul Wasit Asing Pimpin Laga Tim Papan Bawah Liga 1
Para Kardinal Gelar Pertemuan Usai Wafatnya Paus Fransiskus, Belum Masuk Tahap Konklaf
Paus Fransiskus Meninggal Dunia, Tulis Pesan Ini

Berita Terkait

Tuesday, 22 April 2025 - 13:48 WIB

Mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin Diperiksa Kejati Sumsel Terkait Dugaan Korupsi Pasar Cinde

Tuesday, 22 April 2025 - 10:04 WIB

510 Personel Gabungan Terlibat dalam Operasi Pencarian Iptu Tomi Marbun di Papua Barat

Tuesday, 22 April 2025 - 09:53 WIB

Pemkot Bekasi Siagakan Fasilitas Kesehatan Antisipasi Dampak Bau Gas Misterius

Tuesday, 22 April 2025 - 09:45 WIB

15 WNI Terdampak Kebijakan Deportasi AS, Satu Sudah Dipulangkan

Tuesday, 22 April 2025 - 09:41 WIB

Andre Rosiade Usul Wasit Asing Pimpin Laga Tim Papan Bawah Liga 1

Berita Terbaru

Sebutkan dan Jelaskan Teori Masuknya Agama Islam ke Nusantara

Pendidikan

Sebutkan dan Jelaskan Teori Masuknya Agama Islam ke Nusantara

Tuesday, 22 Apr 2025 - 13:37 WIB