Dapat Banyak Kritikan, MA Respon Putusan Hakim Terkait Kasus Harvey Moeis yang Dianggap Terlalu Ringan

- Redaksi

Thursday, 2 January 2025 - 09:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.idMahkamah Agung (MA) memberikan tanggapan atas gelombang kritik publik terkait vonis ringan terhadap para terdakwa kasus korupsi timah, termasuk Harvey Moeis, yang dianggap merugikan negara hingga Rp300,003 triliun.

Menurut Juru Bicara MA, Yanto, terdapat mekanisme banding bagi pihak yang merasa putusan pengadilan tidak memenuhi rasa keadilan.

Ia menegaskan, MA menghormati langkah jaksa yang telah mengajukan banding dan menambahkan bahwa hakim maupun lembaga peradilan tidak dapat mengomentari putusan yang sudah dikeluarkan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Lembaga menghormati upaya hukum yang dilakukan oleh Jaksa Agung,” ujar Yanto melalui sambungan telepon, Selasa (31/12).

Kasus ini sebelumnya disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Baca Juga :  Dukung Masa Depan Berkelanjutan, Abdullah Nizar Assegaf Kampanyekan Mobil Listrik

Majelis hakim memutuskan hukuman lebih ringan daripada tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) terhadap belasan terdakwa yang terlibat dalam dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada periode 2015–2022, termasuk tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Keputusan ini memicu kemarahan publik yang menganggap hukuman tersebut tidak sebanding dengan kerugian negara yang sangat besar.

Bahkan, Presiden RI Prabowo Subianto turut mengkritik putusan tersebut, menyebutnya sebagai bentuk ketidakadilan yang melukai hati masyarakat Indonesia.

Berita Terkait

Rupiah Menguat di Tengah Tekanan Dolar AS: Analisis Pergerakan Pasar
Program Makan Bergizi Gratis: Langkah Strategis Atasi Isu Kesehatan Nasional
Kemenag Kirim 1.000 Dai ke Wilayah 3T: Upaya Syiar Islam dan Pemberdayaan Masyarakat
Kebakaran Besar Palisades: Ancaman Penjarahan dan Upaya Pemulihan di Los Angeles
KPK Dalami Dugaan Korupsi LNG Pertamina: Ahok dan Kerugian Negara Rp 5,4 Triliun
Diawali Prosesi Pedang Pora, Jenazah Alvin Lim Bakal Dikreamsi dan Dilarung di Pantai Ancol
Update Harga Bapok Per 10 Januari 2025, Cabe Rawit Melejit
Calon Suami Tsaniyya Kabur Jelang Pernikahan, Resepsi Tetap Dilanjutkan

Berita Terkait

Friday, 10 January 2025 - 19:08 WIB

Program Makan Bergizi Gratis: Langkah Strategis Atasi Isu Kesehatan Nasional

Friday, 10 January 2025 - 18:59 WIB

Kemenag Kirim 1.000 Dai ke Wilayah 3T: Upaya Syiar Islam dan Pemberdayaan Masyarakat

Friday, 10 January 2025 - 18:52 WIB

Kebakaran Besar Palisades: Ancaman Penjarahan dan Upaya Pemulihan di Los Angeles

Friday, 10 January 2025 - 18:45 WIB

KPK Dalami Dugaan Korupsi LNG Pertamina: Ahok dan Kerugian Negara Rp 5,4 Triliun

Friday, 10 January 2025 - 16:42 WIB

Diawali Prosesi Pedang Pora, Jenazah Alvin Lim Bakal Dikreamsi dan Dilarung di Pantai Ancol

Berita Terbaru