Swarwarta.co.id – Keluarga korban kecelakaan maut di Jalan Hang Tuah, Kota Pekanbaru, Riau, yang terdiri dari seorang ayah, ibu, dan anak, memohon agar pelaku mendapatkan hukuman berat.
“Kami sekeluarga berharap pelaku dihukum seadil-adilnya,” kata salah satu kerabat korban, Rosnan, di rumah duka di Perumahan Garuda Permai II, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Tuah Madani, Pekanbaru, Rabu.
Suasana duka menyelimuti pemakaman, dengan ratusan pelayat hadir untuk memberikan penghormatan terakhir kepada para korban.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketiga korban, yaitu Anton Sujarwo (38), Afrianti (42), dan anak mereka Aditio Aprilio Anjani (10), dimakamkan di TPU Tampan.
Tangisan haru pecah saat jenazah diantar ke tempat peristirahatan terakhir.
Rosnan, kerabat korban yang berada di Pelalawan saat insiden terjadi, mengaku sangat terpukul saat menerima kabar duka pada Rabu pagi, 1 Januari 2025.
“Mereka hanya ingin memanfaatkan hari libur untuk menjenguk mertua yang sedang sakit di Lirik, Indragiri Hulu,” tuturnya.
Diketahui keluarga tersebut meninggalkan seorang anak yang tidak ikut dalam perjalanan, dan rencananya anak tersebut akan diasuh oleh nenek atau kerabat terdekat.
Kecelakaan ini dipicu oleh pengemudi mobil Toyota Calya, Antoni Romansyah (44), yang terbukti berada di bawah pengaruh narkoba.
Mobil yang melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Kulim menuju Pekanbaru tersebut hilang kendali dan menabrak dua sepeda motor.
Akibatnya, tiga korban meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara dua penumpang dari sepeda motor lainnya mengalami luka-luka.