Tata Cara Sholat Hajat Sesuai dengan Panduan Syariat Islam

- Redaksi

Wednesday, 1 January 2025 - 19:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Apakah Boleh Sholat Subuh Jam 6

Apakah Boleh Sholat Subuh Jam 6

SwaraWarta.co.id – Ada beberapa tata cara sholat hajat yang benar dan sesuai ajaran syariat Islam yang perlu kalian pahami. Sholat Hajat adalah salah satu ibadah sunnah yang dilakukan umat Muslim untuk memohon pertolongan atau meminta hajat tertentu kepada Allah SWT.

Sholat ini menjadi sarana mendekatkan diri kepada Sang Pencipta serta menunjukkan ketergantungan kita pada-Nya. Berikut adalah tata cara sholat Hajat sesuai panduan agama yang bisa Anda ikuti.

1. Niat Sholat Hajat

Sebelum memulai sholat, niatkan dalam hati untuk melaksanakan sholat Hajat. Niat bisa diucapkan dalam hati atau dilafalkan:
“Ushollii sunnatal haajati rok’ataini lillaahi ta’aalaa.”
Artinya: “Aku niat sholat sunnah hajat dua rakaat karena Allah Ta’ala.”

2. Tata Cara Sholat Hajat

Sholat Hajat dilaksanakan minimal dua rakaat dan maksimal dua belas rakaat. Berikut urutannya:

  • Rakaat Pertama: Membaca Surat Al-Fatihah dilanjutkan dengan Surat Al-Kafirun atau ayat Al-Qur’an lainnya.
  • Rakaat Kedua: Membaca Surat Al-Fatihah dilanjutkan dengan Surat Al-Ikhlas atau ayat Al-Qur’an lainnya.
  • Setelah salam, disunnahkan untuk berdoa memohon hajat yang diinginkan.

3. Doa Setelah Sholat Hajat

Setelah sholat, dianjurkan untuk membaca doa berikut:
“Laa ilaha illallohul haliimul kariimu subhaanallohi robbil ‘arsyil ‘azhiim. Alhamdulillaahi robbil ‘aalamiin. As’aluka muujibaati rohmatika wa ‘azaaima maghfirotika wal ghoniimata ming kulli birri wassalaamata ming kulli itsmin. Laa tada’ lii dzamban illa ghofartahu walaa hamman illaa farojtahu walaa haajatan hiya laka ridhon illa qodhoitahaa yaa arhamar roohimiin.”

Artinya: “Tidak ada Tuhan selain Allah Yang Maha Lembut dan Maha Mulia. Maha Suci Allah, Tuhan pemilik ‘Arsy yang agung. Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam. Aku memohon kepada-Mu hal-hal yang mendatangkan rahmat-Mu, ampunan-Mu, dan keuntungan dari setiap kebaikan serta keselamatan dari setiap dosa. Janganlah Engkau biarkan dosa pada diriku kecuali Engkau ampuni, tidak ada kesedihan kecuali Engkau hilangkan, dan tidak ada hajat yang Engkau ridhai kecuali Engkau kabulkan, wahai Dzat Yang Maha Penyayang.”

Baca Juga :  Calvin Verdonk Siap Perkuat Timnas Indonesia dalam Kualifikasi Piala Dunia 2026

4. Waktu Pelaksanaan

Sholat Hajat bisa dilakukan kapan saja, kecuali pada waktu-waktu yang dilarang untuk sholat, seperti setelah sholat Subuh dan Ashar.

Dengan mengikuti tata cara sholat Hajat sesuai panduan agama, diharapkan hajat yang kita mohonkan dapat dikabulkan oleh Allah SWT. Semoga artikel ini bermanfaat dan menjadi panduan bagi Anda yang ingin melaksanakan sholat Hajat.

 

Berita Terkait

Titiek Puspa Meninggal Dunia di Usia 87 Tahun
Benarkah PNS Mengalami Kenaikan Gaji Sampai 16 Persen? Berikut Penjelasannya!
Telah Ditetapkan Jadi Tersangka, Dokter PPDS UNPAD Pemerkosa Pendamping Pasien Terancam 12 Tahun Penjara
Djoko Tjandra Diperiksa KPK soal Kasus Harun Masiku, Mengaku Tak Kenal
Kemenkes Cabut Izin Praktik Dokter PPDS Unpad Pelaku Pemerkosaan di RSHS
Pemkab Situbondo Anggarkan Rp 3,6 Miliar untuk Mobil Dinas, Bupati Pernah Tolak Sebelumnya
Dedi Mulyadi: Bawa Anak ke Kantor Sah-Sah Saja, Asal Bukan Selingkuhan
Trump Naikkan Tarif Impor Tiongkok Jadi 125 Persen, 75 Negara Lain Dapat Penangguhan

Berita Terkait

Thursday, 10 April 2025 - 19:17 WIB

Titiek Puspa Meninggal Dunia di Usia 87 Tahun

Thursday, 10 April 2025 - 13:24 WIB

Benarkah PNS Mengalami Kenaikan Gaji Sampai 16 Persen? Berikut Penjelasannya!

Thursday, 10 April 2025 - 13:16 WIB

Telah Ditetapkan Jadi Tersangka, Dokter PPDS UNPAD Pemerkosa Pendamping Pasien Terancam 12 Tahun Penjara

Thursday, 10 April 2025 - 09:56 WIB

Kemenkes Cabut Izin Praktik Dokter PPDS Unpad Pelaku Pemerkosaan di RSHS

Thursday, 10 April 2025 - 09:53 WIB

Pemkab Situbondo Anggarkan Rp 3,6 Miliar untuk Mobil Dinas, Bupati Pernah Tolak Sebelumnya

Berita Terbaru

Titiek Puspa Meninggal Dunia

Berita

Titiek Puspa Meninggal Dunia di Usia 87 Tahun

Thursday, 10 Apr 2025 - 19:17 WIB