Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar Sebagai Penerima PBI BPJS Kesehatan, Dinkes DKI Beri Penjelasan

- Redaksi

Monday, 30 December 2024 - 22:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar : Detik

Gambar : Detik

Swarawarta.co.id – Pengusaha Harvey Moeis dan istrinya, artis Sandra Dewi, tercatat sebagai penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan, memicu sorotan publik.

Dari beragam sumber, dijelaskan jika pada tahun 2018, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendaftarkan seluruh warganya ke Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tanpa memandang status sosial ekonomi.

Namun, kasus ini menjadi perbincangan setelah status Harvey dan Sandra sebagai penerima PBI, yang ditujukan untuk warga miskin, dipertanyakan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut diambil untuk memastikan seluruh warga DKI terlindungi oleh jaminan kesehatan.

Kebijakan Universal Health Coverage pada Tahun 2018

Pada 2018, Pemprov DKI Jakarta meluncurkan kebijakan yang bertujuan memberikan perlindungan kesehatan universal bagi warganya.

Baca Juga :  Baru Dirilis! Poco F7 Ultra Telah Dibekali Chipset Snapdragon 9 Gen 3 Terbaru

Saat itu, semua warga DKI yang memenuhi syarat administratif, seperti memiliki KTP DKI, secara otomatis terdaftar sebagai peserta PBI APBD.

Kebijakan ini diterapkan untuk memperluas akses kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa diskriminasi.

Harvey Moeis dan Sandra Dewi pun termasuk dalam daftar penerima, karena pada saat itu mereka terdaftar sesuai persyaratan administratif.

Penataan Data PBI Mulai Dilakukan pada 2020

Pada tahun 2020, Pemprov DKI Jakarta mulai meninjau ulang data penerima PBI untuk memastikan bantuan lebih tepat sasaran.

Proses penataan ini melibatkan integrasi data penerima dengan segmen yang dibiayai oleh pemerintah pusat.

Peninjauan ulang dilakukan untuk menyelaraskan data dengan kriteria fakir miskin dan masyarakat tidak mampu sesuai regulasi terbaru.

Baca Juga :  Anies Baswedan Peragakan Gerakan Shinzou Wo Sasageyo dalam Anime Attack On Titan, Ternyata Ini Artinya!

Dinkes DKI Jakarta menegaskan, langkah ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi distribusi bantuan kesehatan.

Polemik Status Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Kasus ini mencuat setelah publik mempertanyakan status pasangan ini sebagai penerima PBI BPJS Kesehatan.

Pasalnya, dilansir dari pafipcsumbawabarat.org, PBI BPJS ditujukan untuk masyarakat yang tidak mampu membayar iuran, sementara Harvey Moeis dikenal sebagai pengusaha sukses.

Publik mempertanyakan keadilan kebijakan tersebut, mengingat bantuan ini seharusnya menyasar kelompok ekonomi lemah.

Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyatakan bahwa pasangan ini terdaftar sesuai prosedur administratif yang berlaku saat itu.

BPJS Kesehatan dan Pentingnya Penyesuaian Data

BPJS Kesehatan sendiri seperti yang dijelaskan oleh pafipcbadung.org merupakan program jaminan kesehatan nasional yang bertujuan memberikan akses pelayanan kesehatan kepada seluruh masyarakat Indonesia.

Baca Juga :  Diduga Rem Blong, Avanza Terjun ke Jurang di Mojokerto

Penerima Bantuan Iuran (PBI) menurut pafiempatlawangkab.org  merupakan salah satu segmen program ini, dengan pembiayaan sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah.

Polemik ini menunjukkan pentingnya validasi data untuk memastikan bantuan kesehatan benar-benar diterima oleh yang berhak.

Kasus terdaftarnya Harvey Moeis dan Sandra Dewi  dalam bantuan pemerintah berupa BPJS PBI menjadi bulan-bulanan warganet dan banyak kritik tajam atas insiden ini, selain dari pada Harvey yang merupakan terdakwa kasus korupsi timah.

Berita Terkait

Bocoran Gaji ke-13 PNS 2025: Prediksi dan Komponennya
BREAKING NEWS! Pemimpin Tertinggi Umat Katolik Dunia, Paus Fransiskus Meninggal Dunia
Warga Hadang Truk Sampah, Pemkab: Lokasi Jauh dari Permukiman
DPR Minta Kasus Pembakaran Kantor KPU Buru Diusut Tuntas, Termasuk Penyelewengan Dana Pemilu
Paus Fransiskus Tegaskan Seruan Gencatan Senjata dan Kedamaian di Gaza
Paus Tawadros II Sebut Serangan Israel di Gaza Sebagai Bentuk Ketidakadilan
Rayakan Hari Kartini, Bus Transjakarta Gratiskan Penumpang Perempuan
KPK Belum Bawa Motor Royal Enfield Milik Ridwan Kamil

Berita Terkait

Monday, 21 April 2025 - 17:46 WIB

Bocoran Gaji ke-13 PNS 2025: Prediksi dan Komponennya

Monday, 21 April 2025 - 17:02 WIB

BREAKING NEWS! Pemimpin Tertinggi Umat Katolik Dunia, Paus Fransiskus Meninggal Dunia

Monday, 21 April 2025 - 09:51 WIB

Warga Hadang Truk Sampah, Pemkab: Lokasi Jauh dari Permukiman

Monday, 21 April 2025 - 09:47 WIB

DPR Minta Kasus Pembakaran Kantor KPU Buru Diusut Tuntas, Termasuk Penyelewengan Dana Pemilu

Monday, 21 April 2025 - 09:45 WIB

Paus Fransiskus Tegaskan Seruan Gencatan Senjata dan Kedamaian di Gaza

Berita Terbaru

Bocoran Gaji ke-13 PNS 2025

Berita

Bocoran Gaji ke-13 PNS 2025: Prediksi dan Komponennya

Monday, 21 Apr 2025 - 17:46 WIB