Siapa Eko Ariyanto? Ini Dia Sosok Hakim yang Beri Dakwaan Ringan Terhadap Harvey Moeis

- Redaksi

Monday, 30 December 2024 - 09:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Hakim ketua yang memimpin sidang kasus korupsi PT Timah dengan terdakwa Harvey Moeis, yakni Eko Ariyanto, menjadi perhatian publik. Pasalnya, vonis yang dijatuhkan Eko jauh lebih ringan dibandingkan tuntutan yang diajukan jaksa penuntut umum.

Dalam perkara ini, Harvey Moeis dijatuhi hukuman penjara selama 6 tahun dan 6 bulan serta denda sebesar Rp1 miliar, dengan ketentuan subsider 6 bulan kurungan. Selain itu, suami selebritas Sandra Dewa ini diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp210 miliar. Jika uang pengganti tersebut tidak dilunasi dalam waktu satu bulan setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap (inkrah), ia akan menghadapi tambahan hukuman penjara selama dua tahun.

Sementara itu, tuntutan jaksa penuntut umum lebih berat, yaitu 12 tahun penjara, denda Rp1 miliar subsider satu tahun kurungan, dan kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp210 miliar dengan subsider hukuman penjara selama enam tahun.

Hal ini menimbulkan pertanyaan publik tentang latar belakang Eko Ariyanto yang memimpin persidangan ini.

Berdasarkan informasi dari laman resmi PN Tulungagung dan Antara, Eko Ariyanto kini bertugas di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan golongan IV/d, Eko menyelesaikan pendidikan sarjana pada tahun 1987 di Universitas Brawijaya jurusan Hukum Pidana.

Ia kemudian melanjutkan studi pascasarjana di IBLAM School of Law dan meraih gelar doktor dalam Ilmu Hukum dari Universitas 17 Agustus 1945.

Sebelum bertugas di Jakarta Pusat, Eko pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Tulungagung, Pandeglang (2009), Blitar (2015), dan Mataram (2016).

Baca Juga :  Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Wisuda S3, Janji Terapkan Ilmu untuk Majukan Kota

Dalam perjalanan kariernya, ia pernah menangani kasus besar, termasuk yang melibatkan kelompok John Kei.

Pada kasus penyerangan kelompok Nus Kei tahun 2020, John Kei dijatuhi hukuman 15 tahun penjara oleh Eko.

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada Januari 2024, Eko memiliki total kekayaan sebesar Rp2,8 miliar.

Kekayaan tersebut mencakup tanah dan bangunan di Malang senilai Rp1,3 miliar, lima kendaraan berupa tiga mobil (Honda CR-V, Honda Civic Sedan, dan Toyota Innova Reborn) serta dua motor (Kawasaki Ninja dan Kawasaki KLX) senilai Rp910 juta.

Selain itu, ia memiliki aset berupa barang bergerak senilai Rp395 juta dan tabungan sebesar Rp165,98 juta.

Berita Terkait

Gempa Magnitudo 5,6 Guncang Taiwan, Aktivitas Seismik Diperkirakan Meningkat
Tragedi di Sungai Potomac: Pesawat American Airlines Bertabrakan dengan Helikopter Black Hawk
Malam Nisfu Syaban 1446 H: Waktu, Keutamaan, dan Amalan yang Dianjurkan
KPK Rampungkan Verifikasi LHKPN Raffi Ahmad, Kekayaan Diperkirakan Capai Triliunan Rupiah
Banjir Jakarta: 14 RT dan 3 Ruas Jalan Masih Tergenang, BPBD Siagakan Tim Evakuasi
Restu Mande, UMKM Bandung yang Bawa Rendang ke Panggung Dunia di WEF 2025
DeepSeek Janus-Pro: AI Multimodal Canggih yang Siap Saingi OpenAi
Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang: Laga Sengit Tersaji Nanti Malam!

Berita Terkait

Thursday, 30 January 2025 - 19:28 WIB

Gempa Magnitudo 5,6 Guncang Taiwan, Aktivitas Seismik Diperkirakan Meningkat

Thursday, 30 January 2025 - 19:20 WIB

Tragedi di Sungai Potomac: Pesawat American Airlines Bertabrakan dengan Helikopter Black Hawk

Thursday, 30 January 2025 - 19:13 WIB

Malam Nisfu Syaban 1446 H: Waktu, Keutamaan, dan Amalan yang Dianjurkan

Thursday, 30 January 2025 - 19:06 WIB

KPK Rampungkan Verifikasi LHKPN Raffi Ahmad, Kekayaan Diperkirakan Capai Triliunan Rupiah

Thursday, 30 January 2025 - 18:58 WIB

Banjir Jakarta: 14 RT dan 3 Ruas Jalan Masih Tergenang, BPBD Siagakan Tim Evakuasi

Berita Terbaru

Apa Prilaku yang Paling Ingin Anda Fokuskan di Tahun ini?

Lifestyle

Apa Prilaku yang Paling Ingin Anda Fokuskan di Tahun ini?

Thursday, 30 Jan 2025 - 21:08 WIB

Cara untuk Membaca Panel pada Komik

Pendidikan

Jelaskan Cara untuk Membaca Panel pada Komik dengan Benar

Thursday, 30 Jan 2025 - 21:01 WIB