Seorang Pria di Makasar ditangkap Usai Membunuh Istrinya 6 Tahun Lalu

- Redaksi

Monday, 15 April 2024 - 02:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pelaku pembunuhan istrinya sendiri 6 tahun lalu
( Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Warga Kelurahan Bontoala Tua, Kecamatan Bontoala, Makassar, Sulawesi Selatan, digegerkan dengan penemuan kerangka manusia sebagai korban pembunuhan. 

Korban bernama JU alias U yang dibunuh dan dimakamkan dengan semen oleh suaminya sendiri, H, enam tahun lalu. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian itu semuanya terkuak usai anak sulung pelaku dan korban, yaitu VI melaporkan ayahnya ke polisi dan mengungkap kasus pembunuhan tersebut.

VI mengaku kejadian ini terjadi ketika masih duduk di kelas IV Sekolah Dasar (SD) pada tahun 2018. 

BACA JUGA: Seorang Wanita Ditemukan Tenggelam di Sungai Pakkasolo Bone

Ibu VI dianiaya ayahnya hingga mengalami luka di wajahnya.

Baca Juga :  Prabowo Temui Calon Menteri di Kertanegara, AHY Siap Emban Tugas Penting

“Waktu itu saya masih kelas IV SD. Sepulang sekolah saya melihat mama saya terbaring di lantai, saya hampir tidak mengenalinya karena wajahnya sudah bengkak,” kata VI di hadapan penyidik di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (13/4/2024) malam.

Dua hari kemudian, VI melihat ibunya terbaring di lantai tak sadarkan diri.

“Dua hari kemudian setelah pulang sekolah, saya masih melihat mama saya terbaring di tempat yang sama,” ujarnya.

Tak lama setelah itu, ayah VI membawa masuk pasir dan semen ke dalam rumah. VI juga mengakui diminta ayahnya untuk berbohong ketika ditanya keberadaan ibunya. 

“Kemudian memberitahukan kepada saya kalau ada yang bertanya semen itu untuk apa, saya harus jawab untuk membuat kolam ikan,” ucapnya.

Baca Juga :  Menyoroti Pencegahan Korupsi: Uji Kelayakan Capim dan Dewas KPK 2024-2029

Setiap kali tetangga bertanya kepada pelaku kemana istrinya, pelaku malah mengatakan bahwa istrinya pergi dengan pria lain.

“Bapak saya kemudian mengajari saya dan adik saya yang waktu itu masih berumur 5 tahun. Kika ada yang bertanya mama kamu ke mana, sampaikan bahwa mamamu pergi entah ke mana,” tuturnya mengikuti perkataan pelaku.

Dari pengakuan VI, akhirnya polisi menangkap H. H mengakui bahwa dirinya menganiaya istrinya dengan balok kayu karena cemburu diduga korban masih bertemu dengan mantan kekasih. 

“Saya curigai ketemu sama mantan pacarnya di Lorong 1, saya tanya tapi dia tidak mau mengaku,” kata pelaku saat diamankan, Minggu (14/4/2024).

Setelah korban tewas, mayatnya kemudian dikuburkan dalam rumah tepat di belakang toilet dan ditutup pasir dan semen.

Berita Terkait

Mega Aulia Menangis: “Tolong Jangan Tayangkan Lagi Sinetron Saya”
Nissa Sabyan & Ayus Resmi Menikah, Ini Lokasi dan Maharnya
Penjualan iPhone di China Anjlok, Huawei Sukses Pikat Konsumen dengan Diskon Besar
Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo, Kejaksaan Sita 10 Kendaraan
Praperadilan Tom Lembong Berlangsung: Tidak Dijelaskan Apa Masalahnya
Makin Merebak, Bareskrim Tetapkan 734 Orang jadi Tersangka dalam 619 Kasus Judi Online
Shin Tae-yong Panggil Justin Hubner, Ivar Jenner, dan Rafael Struick untuk ASEAN Mitsubishi Electric Cup 2024
Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus: Momen Sederhana yang Sah di Mata Agama dan Hukum

Berita Terkait

Thursday, 21 November 2024 - 19:54 WIB

Mega Aulia Menangis: “Tolong Jangan Tayangkan Lagi Sinetron Saya”

Thursday, 21 November 2024 - 19:47 WIB

Nissa Sabyan & Ayus Resmi Menikah, Ini Lokasi dan Maharnya

Thursday, 21 November 2024 - 17:07 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo, Kejaksaan Sita 10 Kendaraan

Thursday, 21 November 2024 - 16:59 WIB

Praperadilan Tom Lembong Berlangsung: Tidak Dijelaskan Apa Masalahnya

Thursday, 21 November 2024 - 16:53 WIB

Makin Merebak, Bareskrim Tetapkan 734 Orang jadi Tersangka dalam 619 Kasus Judi Online

Berita Terbaru

Potret Nissa Sabyan dan Ayus (Dok.ist)

Berita

Nissa Sabyan & Ayus Resmi Menikah, Ini Lokasi dan Maharnya

Thursday, 21 Nov 2024 - 19:47 WIB