KPK Tetapkan Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka, Novel Baswedan: Kasus Ini Sebenarnya Sudah Lama

- Redaksi

Wednesday, 25 December 2024 - 09:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

swarawarta.co.id – Mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan, mengungkapkan bahwa usulan penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus suap terkait mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan sebenarnya sudah diajukan sejak 2020.

“Padahal seingat saya bahwa sejak awal tahun 2020 waktu OTT sudah diusulkan oleh penyidik untuk Hasto berdasarkan bukti-bukti bisa menjadi tersangka,” kata Novel kepada wartawan, Selasa (24/12/2024).

Namun, menurut Novel, pimpinan KPK saat itu, yang dipimpin oleh Firli Bahuri, menolak untuk melanjutkan hal tersebut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tetapi saat itu pimpinan KPK tidak mau, dan meminta Harun Masiku tertangkap dulu,” sambungnya.

Mereka lebih fokus untuk menangkap Harun Masiku terlebih dahulu, meskipun sudah ada bukti yang cukup untuk menjerat Hasto.

Baca Juga :  Minyak Bakal Ditidakan, Benarkah Arab Saudi Siap Pasang Badan?

Novel juga menyebutkan bahwa dugaan keterlibatan Hasto dalam kasus suap PAW yang terkait dengan Harun Masiku sudah terdeteksi sejak lama oleh KPK, namun pimpinan KPK sebelumnya gagal menjalankan tugas yang semestinya.

“Memang kasus ini sebenarnya sudah lama, dan masa Pimpinan KPK sebelumnya tidak melakukan kewajiban dengan apa adanya. Termasuk mengenai Harun Masiku yang masih tidak juga ditangkap,” ujarnya.

 

 

Menurutnya, setiap kasus harus diproses secara transparan dan tanpa intervensi politik, agar tidak muncul kesan adanya motif politik dalam penanganan kasus-kasus tersebut.

“Menurut saya semua kasus mesti diproses apa adanya, karena ketika tidak diproses dengan apa adanya oleh pimpinan KPK sebelumnya maka yang terjadi seperti sekarang yaitu menjadi persepsi seolah ada kepentingan politik,” kata Novel.

Berita Terkait

Tak Hanya Berhasil Efektifkan Libur Nataru, Semarang Sukses Kendalikan Inflasi
Belasan Warga Kebon Kelapa Sukabumi Keracunan Jamur, Begini Kesaksiannya
Berkelakuan Baik, 3 Warga Binaan di Rutan Ponorogo Dapat Remisi Natal
Ditetapkan sebagai Tersangka, Hasto Kritiyanto Rayakan Natal Bersama Keluarga
Iran Ambil Langkah untuk Longgarkan Pembatasan Internet, Blokir WhatsApp dan Google Play Dicabut
MediaTek Luncurkan Cip Dimensity 8400 untuk Ponsel Premium dengan Performa AI dan Gaming Terbaik
Pelajar 13 Tahun Tenggelam di Telaga Lamongan, Meninggal Setelah Diberi Pertolongan
Polisi Tutup Akses Tambang Ilegal di Kota Batu Setelah Tanah Ambles

Berita Terkait

Thursday, 26 December 2024 - 09:07 WIB

Tak Hanya Berhasil Efektifkan Libur Nataru, Semarang Sukses Kendalikan Inflasi

Thursday, 26 December 2024 - 08:59 WIB

Belasan Warga Kebon Kelapa Sukabumi Keracunan Jamur, Begini Kesaksiannya

Thursday, 26 December 2024 - 08:52 WIB

Berkelakuan Baik, 3 Warga Binaan di Rutan Ponorogo Dapat Remisi Natal

Thursday, 26 December 2024 - 08:45 WIB

Ditetapkan sebagai Tersangka, Hasto Kritiyanto Rayakan Natal Bersama Keluarga

Thursday, 26 December 2024 - 08:29 WIB

Iran Ambil Langkah untuk Longgarkan Pembatasan Internet, Blokir WhatsApp dan Google Play Dicabut

Berita Terbaru