Pencurian di Jombang (Dok. Ist) |
SwaraWarta.co.id – Sebuah kejadian pencurian terjadi pada rumah milik Evi Maisaroh, seorang warga Dusun/Desa Puton, Diwek, Jombang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kejadian ini diketahui ketika korban baru saja kembali dari liburan di Malang, namun mobil Honda Jazz warna merah bernopol S 1457 XC dan uang tunai sebanyak Rp 10 juta yang disimpan dalam lemari raib dibawa kabur oleh pencuri atau maling.
Pelaku diduga telah mengetahui dengan pasti di mana letak kunci mobil dan STNK-nya.
“Yang dicuri pelaku mobil Honda Jazz dan uang tunai Rp 10 juta. Korban mengalami kerugian Rp 210 juta,” ujar Kapolsek Diwek AKP Dwi Basuki Nugraha, kepada wartawan, Senin (15/4).
Pembobolan rumah ini dilaporkan ke Polsek Diwek yang kemudian melakukan pemeriksaan dan penelusuran terhadap kejadian ini.
Polisi menduga bahwa pelaku pembobolan adalah anak sulung dari Evi karena memiliki riwayat pernah dipenjara dua kali karena kasus pencurian yang sama.
Hal ini didukung oleh dugaan bahwa pelaku mengetahui persis di mana letak kunci dan STNK mobil disimpan.
“Kelihatannya anaknya sendiri karena anaknya yang pertama residivis. Yang diambil STNK, uang Rp 10 juta dan kunci serep (cadangan). Padahal, di situ ada uang Rp 25 juta, BPKB mobil, kunci asli dan perhiasan emas,” tandasnya
Baca Juga:
Ditinggal Silaturahmi, Mobil Warga Blitar Digondol Maling
Ada juga kerugian material yang cukup tinggi dan mencapai Rp 210 juta yang dialami oleh korban akibat tindakan pencurian tersebut.
Namun, hingga saat ini penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku masih terus dilakukan dan belum ada kepastian mengenai pelaku yang sebenarnya.
Kepolisian akan terus berusaha untuk mengungkap kebenaran di balik kejadian ini dan menemukan pelaku sebelum tindakan pencurian semacam ini terjadi lagi di masa depan.
Hal yang bisa diambil dari kejadian ini adalah pentingnya menjaga keamanan rumah dan harta benda ketika sedang tidak berada di rumah, baik selama liburan maupun saat pergi bekerja.