Swarawarta.co.id – Seorang balita berusia 2 tahun di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, menjadi korban kekerasan oleh ayah tiri berinisial BND (33).
BND diketahui menginjak-injak anak tirinya hingga menyebabkan patah tulang dan luka lebam.
Peristiwa ini terjadi pada pagi hari, Senin (23/12), di rumah korban yang berada di Korong Kampuang Tangah, Nagari Parit Malintang, Kecamatan Enam Lingkung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelaku diduga marah karena balita tersebut menangis.
“Penganiayaan bermula saat korban terbangun dari tidur dan menangis dengan keras karena tidak melihat ibunya yang pergi ke pasar. Pelaku yang merasa kesal lalu menginjak kaki bagian paha korban sebanyak enam kali. Selain itu, pelaku juga menyekap mulut korban dan memukul dada korban sebanyak empat kali,” ungkap Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir saat dimintai dilansir dari detikSumut, Selasa (24/12/2024).
Setelah kejadian, balita tersebut dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan, dan hasil pemeriksaan menunjukkan adanya patah tulang serta lebam di bagian dada akibat penganiayaan tersebut.
“Korban mengalami patah tulang diduga akibat diinjak pelaku sebanyak enam kali. Sementara dada korban juga memar akibat dipukul pelaku. Untuk korban saat ini sudah di rawat di RSUD Padang Pariaman untuk pengobatan lebih lanjut,” ungkap Kapolres.