Aset Sandra Dewi Banyak yang Dirampas, Pengacara: Mereka Sudah Pisah Harta

- Redaksi

Tuesday, 24 December 2024 - 09:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Pengacara Harvey Moeis, terdakwa dalam kasus dugaan korupsi terkait tata niaga timah, Andi Ahmad, menyatakan keheranannya terhadap keputusan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat yang memerintahkan penyitaan seluruh aset kliennya, termasuk aset atas nama istrinya, Sandra Dewi.

Andi menjelaskan bahwa Harvey Moeis dan Sandra Dewi sudah memiliki perjanjian pisah harta, namun hakim tetap memutuskan untuk menyita aset yang tercatat atas nama Sandra Dewi, termasuk 88 tas branded yang diklaim diperoleh dari endorsement.

Andi mempertanyakan keputusan hakim tersebut, mengingat dalam hukum, perjanjian pisah harta seharusnya memisahkan kepemilikan dan penguasaan aset antara suami dan istri.

“Kalau semua harta ini disita, termasuk yang atas nama Sandra Dewi, padahal mereka sudah pisah harta, ini tentu perlu kami kaji lebih dalam,” kata Andi saat ditemui usai sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (23/12/2024).

Oleh karena itu, aset milik istri yang tidak terlibat dalam tindak pidana tidak seharusnya disita sebagai bagian dari aset suami yang menjadi terdakwa.

Tim kuasa hukum masih memerlukan waktu untuk menentukan langkah selanjutnya terkait perintah penyitaan tersebut, karena mereka belum menerima salinan resmi putusan dari Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

“Tapi yang jelas, kami akan mempertimbangkan langkah hukum lebih lanjut dalam waktu tujuh hari ke depan,” ujar Andi

Baca Juga :  Bawaslu Sarankan Agar Debat Capres 2024 Tak Lagi Digelar di Kantor KPU

Andi juga menyebutkan bahwa sebagian besar aset yang diperintahkan untuk disita, seperti deposito sebesar Rp 33 miliar, tas branded, dan perhiasan Sandra Dewi, telah diperoleh sebelum 2015, jauh sebelum terjadinya tindak pidana dalam kasus tata niaga timah yang berlangsung antara 2015-2022.

Aset tersebut diperoleh Sandra Dewi dari profesinya sebagai model dan aktris.

Berita Terkait

Kementerian Agama Tetapkan 1 Syawal 1446 H Jatuh pada 31 Maret 2025
Banjir di Batang, Perjalanan Kereta Terganggu dan Alami Rekayasa Jalur
Puncak Arus Mudik Lebaran 2025 Masih Terjadi di Tol Cikampek
Ibu Muda Melahirkan di Trotoar Jalan Suromenggolo, Bayi Selamat
Pelaku Pelecehan Anak Dihakimi Warga di Jakarta Timur
Polsek Matraman Gelar Patroli Cegah Kejahatan di Rumah Kosong Saat Mudik
Terjadi Krisis Kesehatan di Gaza, Ribuan Pasien Kehilangan Akses ke Pengobatan
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Fokus Perbaiki Infrastruktur Jalan, Hingga Ungkap Fakta Ini

Berita Terkait

Saturday, 29 March 2025 - 08:39 WIB

Banjir di Batang, Perjalanan Kereta Terganggu dan Alami Rekayasa Jalur

Saturday, 29 March 2025 - 08:34 WIB

Puncak Arus Mudik Lebaran 2025 Masih Terjadi di Tol Cikampek

Saturday, 29 March 2025 - 08:29 WIB

Ibu Muda Melahirkan di Trotoar Jalan Suromenggolo, Bayi Selamat

Saturday, 29 March 2025 - 08:25 WIB

Pelaku Pelecehan Anak Dihakimi Warga di Jakarta Timur

Saturday, 29 March 2025 - 08:21 WIB

Polsek Matraman Gelar Patroli Cegah Kejahatan di Rumah Kosong Saat Mudik

Berita Terbaru

Thom Haye Sarankan Rizky Ridho Berkarier di Eropa

Olahraga

Thom Haye Sarankan Rizky Ridho Berkarier di Eropa

Sunday, 30 Mar 2025 - 14:47 WIB