ANTV PHK Tim Produksi, Wamenaker Bilang Begini

- Redaksi

Tuesday, 24 December 2024 - 08:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wamenaker Immanuel Ebenezer (Dok. Ist)

Wamenaker Immanuel Ebenezer (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer, atau yang akrab disapa Noel, memastikan bahwa pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akan mendapatkan manfaat dari program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang disediakan pemerintah.

Pernyataan tersebut disampaikan saat membahas nasib buruh PT Sri Rejeki Isman (Sritex) yang terancam PHK, dan Noel menambahkan bahwa pekerja media yang juga menghadapi PHK akan mendapatkan perlindungan yang sama.

“Bukan buruh Sritex aja, pekerja media yang terancam PHK juga. ANTV, NET TV itu juga,” ujar pria yang akrab disapa Noel ini di Kemnaker, Jakarta Selatan, Senin (23/12).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, NET TV sudah mengumumkan PHK terhadap 30% karyawannya pada September 2023, sementara ANTV juga dilaporkan sedang menghadapi PHK di unit produksinya.

Baca Juga :  Cara Berpacaran yang Halal Dalam Islam, Anti Zina

Noel menekankan pentingnya bagi pekerja media untuk tidak ragu menghubungi Kementerian Ketenagakerjaan jika menghadapi PHK.

Ia juga menyatakan bahwa pihaknya lebih memilih untuk bertemu dengan perwakilan serikat pekerja jurnalistik, bukan langsung dengan pemilik perusahaan media.

Sementara itu, PT Intermedia Capital Tbk (MDIA), yang memiliki ANTV, mengonfirmasi bahwa PHK dilakukan di divisi produksi sebagai bagian dari efisiensi seiring dengan perubahan model bisnis mereka.

Direktur MDIA, Arhya Winastu Satyagraha, menjelaskan bahwa dahulu ANTV banyak memproduksi konten sendiri, namun sekarang lebih banyak mengakuisisi konten baik dari lokal maupun luar negeri.

“Kita memiliki strategi bisnis, kalau misalnya jaman dulu, banyak sekali konten-konten kita itu, kita produksi sendiri, sehingga kita membutuhkan tim produksi yang cukup besar. Kalau kita ingat mungkin 15 tahun yang lalu, ANTV adalah penyiar untuk sepak bola,” kata Arhya dalam acara Public Expose MDIA di Bakrie Tower, Jakarta, Senin (23/12).

Baca Juga :  Modus Daftarkan Anak Sekolah Ibu Muda di Ponorogo Curi Periasan Murid

Hal ini menyebabkan kebutuhan akan tim produksi yang besar tidak lagi diperlukan, sehingga efisiensi menjadi langkah yang harus diambil.

Arhya juga menyebut bahwa perubahan ini dilakukan untuk menurunkan biaya produksi dan beradaptasi dengan era digital.

Meskipun ANTV berusaha bertahan di tengah persaingan industri yang semakin ketat, Arhya mengakui bahwa mengembalikan kejayaan ANTV bukanlah hal yang mudah dan membutuhkan evaluasi berkelanjutan.

MDIA berharap dapat terus beradaptasi dengan perubahan pasar dan tetap eksis di industri yang semakin kompetitif ini.

Berita Terkait

PAN Dukung Kenaikan PPN 12 Persen, Minta Pemerintah Perhatikan Dampak ke Masyarakat
Free City: Game Open World Baru Garena yang Siap Mengguncang Dunia Mobile
Dentuman Keras dan Erupsi Gunung Raung, Warga Diminta Tetap Tenang
KPK Tetapkan Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka: Langkah Baru Pemberantasan Korupsi
PT JIEP Resmi Menjadi Perseroan Daerah, Pemprov DKI Jakarta Jadi Pemegang Saham Mayoritas
Ditetapkan Sebagai Tersangka, Hasto Kristiyanto Buka Suara
Kenalan dengan Grok: Chatbot AI Canggih dari xAI untuk Pengguna iOS
Aturan Baru OJK Pastikan Perdagangan Kripto Transparan dan Aman
Tag :

Berita Terkait

Tuesday, 24 December 2024 - 19:15 WIB

PAN Dukung Kenaikan PPN 12 Persen, Minta Pemerintah Perhatikan Dampak ke Masyarakat

Tuesday, 24 December 2024 - 19:07 WIB

Free City: Game Open World Baru Garena yang Siap Mengguncang Dunia Mobile

Tuesday, 24 December 2024 - 18:52 WIB

Dentuman Keras dan Erupsi Gunung Raung, Warga Diminta Tetap Tenang

Tuesday, 24 December 2024 - 18:44 WIB

KPK Tetapkan Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka: Langkah Baru Pemberantasan Korupsi

Tuesday, 24 December 2024 - 18:03 WIB

PT JIEP Resmi Menjadi Perseroan Daerah, Pemprov DKI Jakarta Jadi Pemegang Saham Mayoritas

Berita Terbaru