Sikap “Mencla-Mencle” PDIP Soal Kenaikan PPN Dikritik Golkar

- Redaksi

Monday, 23 December 2024 - 18:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi demo (Dok. Ist)

Aksi demo (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Ketua Komisi XI DPR RI dari Fraksi Golkar, Mukhamad Misbakhun, menyoroti sikap PDI Perjuangan (PDIP) yang dinilainya tidak konsisten terkait rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025.

Menurut Misbakhun, PDIP kini menolak kebijakan tersebut, meskipun sebelumnya ikut mendukung saat Rancangan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (RUU HPP) dibahas dan disahkan menjadi undang-undang pada tahun 2021.

Misbakhun menilai langkah PDIP tersebut sebagai bentuk sikap politik yang “mencla-mencle”.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sikap politik mencla-mencle PDI Perjuangan seperti ini harus diketahui oleh semua rakyat Indonesia banyak. Ketika berkuasa berkata apa, ketika tidak menjadi bagian dari kekuasaan seakan-akan paling depan menyuarakan kepentingan rakyat. Berpolitiklah secara elegan,” kata Misbakhun dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin.

Baca Juga :  Gereja Regina Belitung Tidak Pasang Pohon Natal Sebagai Bentuk Solidaritas dengan Palestina

Dia juga mengingatkan bahwa PDIP terlibat dalam pembahasan UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang HPP, yang mengatur kenaikan tarif PPN secara bertahap dari 10 persen menjadi 11 persen pada April 2022, dan 12 persen pada Januari 2025.

Misbakhun bahkan menyebut bahwa kader PDIP, Dolfie Othniel Frederic Palit, menjabat sebagai Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU HPP saat pembahasan undang-undang tersebut berlangsung.

“Tidak selayaknya PDI Perjuangan membuat langkah-langkah politik cuci tangan seakan-akan mereka tidak terlibat dalam proses politik ketika membahas UU HPP yang menentukan kenaikan tarif PPN secara bertahap dari 10 persen menjadi 11 persen pada 1 April 2022 dan naik lagi menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025 nanti,” katanya.

Baca Juga :  Lowongan PT Reska Multi Usaha (Kai Services) Untuk SMA/SMK Posisi Packaging Food Regional Lebak

Sebagai perbandingan, Misbakhun menyampaikan bahwa Fraksi Golkar saat itu justru memberikan masukan untuk menurunkan tarif pajak bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menjadi 0,5 persen. Hal ini menunjukkan keberpihakan Golkar kepada pelaku usaha kecil.

Namun, menurutnya, Golkar kerap tidak dilibatkan dalam beberapa pertemuan lobi terkait pembahasan RUU HPP karena dianggap terlalu kritis terhadap sejumlah isu.

“Fraksi Partai Golkar justru sempat tidak dilibatkan pada beberapa pertemuan lobi dalam pembahasan RUU tersebut karena dianggap terlalu memberikan banyak pembahasan dan argumentasi yang bersifat kritis atas beberapa isu penting dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM),” paparnya

Misbakhun menegaskan bahwa kebijakan kenaikan PPN 12 persen adalah amanat undang-undang yang harus dijalankan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga :  Film Thriller-Horor 'Sukma' Disutradarai Baim Wong, Dibintangi Luna Maya dan Christine Hakim

Ia mendukung langkah Presiden yang mengarahkan kenaikan PPN hanya berlaku untuk barang-barang mewah.

Golkar pun berkomitmen mendukung kebijakan Presiden Prabowo untuk menjalankan undang-undang sesuai dengan konsti


tusi negara.

Berita Terkait

Banjir di Batang, Perjalanan Kereta Terganggu dan Alami Rekayasa Jalur
Puncak Arus Mudik Lebaran 2025 Masih Terjadi di Tol Cikampek
Ibu Muda Melahirkan di Trotoar Jalan Suromenggolo, Bayi Selamat
Pelaku Pelecehan Anak Dihakimi Warga di Jakarta Timur
Polsek Matraman Gelar Patroli Cegah Kejahatan di Rumah Kosong Saat Mudik
Terjadi Krisis Kesehatan di Gaza, Ribuan Pasien Kehilangan Akses ke Pengobatan
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Fokus Perbaiki Infrastruktur Jalan, Hingga Ungkap Fakta Ini
Selebgram Lisa Mariana Murka Foto Anaknya Diedit
Tag :

Berita Terkait

Saturday, 29 March 2025 - 08:34 WIB

Puncak Arus Mudik Lebaran 2025 Masih Terjadi di Tol Cikampek

Saturday, 29 March 2025 - 08:29 WIB

Ibu Muda Melahirkan di Trotoar Jalan Suromenggolo, Bayi Selamat

Saturday, 29 March 2025 - 08:25 WIB

Pelaku Pelecehan Anak Dihakimi Warga di Jakarta Timur

Saturday, 29 March 2025 - 08:21 WIB

Polsek Matraman Gelar Patroli Cegah Kejahatan di Rumah Kosong Saat Mudik

Saturday, 29 March 2025 - 08:18 WIB

Terjadi Krisis Kesehatan di Gaza, Ribuan Pasien Kehilangan Akses ke Pengobatan

Berita Terbaru

Bagaimana Jika Telat Lapor SPT

Ekonomi

Bagaimana Jika Telat Lapor SPT? Ini Dampak dan Solusinya

Saturday, 29 Mar 2025 - 16:02 WIB

Cara Aktivasi Akun Wajib Pajak CoreTax

Ekonomi

Cara Aktivasi Akun Wajib Pajak CoreTax, Khusus untuk Pemula

Saturday, 29 Mar 2025 - 15:24 WIB

Apa Itu SPPI Batch 3

Pendidikan

Apa Itu SPPI Batch 3? Yuk Cari Tahu Disini Penjelasannya!

Saturday, 29 Mar 2025 - 09:45 WIB