Kontroversi Pembatalan Pameran Lukisan Yos Suprapto: Kebebasan Ekspresi Dipertanyakan

- Redaksi

Monday, 23 December 2024 - 18:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pameran lokasi (Dok. Ist)

Pameran lokasi (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id — Pembatalan pameran lukisan tunggal Yos Suprapto di Galeri Nasional Jakarta memicu kritik dan perdebatan.

Awalnya, Yos diminta oleh kurator Suwarno Wisetrotomo untuk menurunkan lima dari 30 lukisan yang ia siapkan, dengan alasan bahwa karya-karya tersebut dinilai terlalu sensitif.

Meski sempat menutup dua lukisan dengan kain hitam, Yos keberatan ketika diminta menurunkan tiga lukisan lainnya. Ia akhirnya memilih membatalkan pameran secara keseluruhan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akibatnya, pihak Galeri Nasional menutup ruang pameran, mematikan lampu, dan mengunci pintu beberapa jam sebelum acara dimulai.

Galeri Nasional menyatakan pameran bertajuk Kebangkitan: Tanah untuk Kedaulatan Pangan ditunda karena kendala teknis.

“Galeri Nasional Indonesia dengan berat hati mengumumkan Pameran Tunggal Yos Suprapto yang bertajuk Kebangkitan: Tanah untuk Kedaulatan Pangan, yang dijadwalkan berlangsung pada 20 Desember 2024 hingga 19 Januari 2025, terpaksa ditunda karena adanya kendala teknis yang tidak dapat dihindari,” tulis @galerinasional, Kamis (19/12).

Baca Juga :  Enam WNA Akan Segera Dideportasi Terkait Prostitusi Online yang Berhasil Diungkap

Namun, Suwarno Wisetrotomo menjelaskan bahwa dua dari lima lukisan yang dipermasalahkan dianggap terlalu vulgar dan kehilangan makna seni.

Lukisan tersebut dinilai lebih menyerupai kritik langsung tanpa metafora, sehingga dianggap tidak sesuai dengan tema pameran.

“Menurut pendapat saya, dua karya tersebut ‘terdengar’ seperti makian semata, terlalu vulgar, sehingga kehilangan metafora yang merupakan salah satu kekuatan utama seni dalam menyampaikan perspektifnya,” kata Suwarno

Keputusan Galeri Nasional mendapat kritik tajam dari berbagai pihak. Anggota DPR Komisi X, Bonnie Triyana, meminta pameran dibuka kembali agar seni tetap menjadi ruang diskusi publik.

Ia berpendapat bahwa tindakan ini akan mendukung demokrasi dan kebebasan berekspresi di Indonesia.

Baca Juga :  Doa agar Keinginan Terkabulkan, Cukup Lafalkan Tiap Hari Dijamin Hajat Terwujud

Direktur Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid, juga menyebut pembatalan ini sebagai ancaman serius terhadap kebebasan berekspresi.

Menurutnya, seni adalah bagian dari hak asasi manusia yang harus dilindungi, termasuk sebagai medium untuk menyampaikan kritik sosial dan politik.

“Saya kira ini peringatan buat masyarakat kita, bahwa kebebasan berekspresi di Indonesia saat ini memang sedang dalam keadaan bahaya,” kata Usman dalam diskusi ‘Seni Sebagai Medium Kritik Kekuasaan’ di Cikini, Jakarta, Minggu (22/12).

Tokoh hukum Todung Mulya Lubis menilai permintaan untuk menurunkan lukisan adalah bentuk pembungkaman. Ia menyebut karya seni tidak seharusnya dibatasi hanya karena berisi kritik terhadap figur tertentu.

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD turut menyoroti kasus ini. Ia mengonfirmasi bahwa pembatalan terjadi karena Yos menolak mencopot lima lukisan, yang menurut beberapa pihak menggambarkan kritik terhadap Presiden Joko Widodo.

Baca Juga :  Mery Jane Dipulangkan, Filipina Respon Begini

Kritik terhadap pembatalan ini terus bergulir. Banyak yang menilai langkah tersebut tidak hanya merugikan seniman, tetapi juga mencerminkan lemahnya komitmen terhadap kebebasan berkesenian di Indonesia.

Pameran seni, yang seharusnya menjadi wadah dialog dan refleksi, malah diwarnai tindakan yang dianggap sebagai bentuk pembungkaman.

Masyarakat kini menunggu langkah berikutnya dari pihak Galeri Nasional dan pemerintah, apakah pameran tersebut akan dibuka kembali atau tetap dihentikan.

Berita Terkait

Polisi Tetapkan 17 Tersangka dari Kasus Uang Palsu di Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
Pengampunan Koruptor: Strategi Pemulihan Aset Negara, Bukan Pembebasan Hukum
Tragedi di Tol Pandaan-Malang: Kecelakaan Bus Rombongan Pelajar SMP, Empat Korban Jiwa
Gunung Merapi Ditutup Sementara: Ancaman Aktivitas Vulkanik dan Risiko Bencana
Menjelang Liburan Natal dan Tahun Baru, Bandara Ahmad Yani Semarang Siap Sambut Pemudik
Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi Tata Niaga Timah
KPK Dalami Dugaan Korupsi Izin Usaha Pertambangan di Kalimantan Timur
Sikap “Mencla-Mencle” PDIP Soal Kenaikan PPN Dikritik Golkar

Berita Terkait

Monday, 23 December 2024 - 21:07 WIB

Polisi Tetapkan 17 Tersangka dari Kasus Uang Palsu di Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

Monday, 23 December 2024 - 20:24 WIB

Pengampunan Koruptor: Strategi Pemulihan Aset Negara, Bukan Pembebasan Hukum

Monday, 23 December 2024 - 20:15 WIB

Tragedi di Tol Pandaan-Malang: Kecelakaan Bus Rombongan Pelajar SMP, Empat Korban Jiwa

Monday, 23 December 2024 - 19:43 WIB

Gunung Merapi Ditutup Sementara: Ancaman Aktivitas Vulkanik dan Risiko Bencana

Monday, 23 December 2024 - 19:35 WIB

Menjelang Liburan Natal dan Tahun Baru, Bandara Ahmad Yani Semarang Siap Sambut Pemudik

Berita Terbaru