PAN Respon PDIP yang Kini Tolak PPN 12 Persen: Dulu Setuju

- Redaksi

Monday, 23 December 2024 - 09:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarwarta.co.id – Kenaikan tarif (PPN) menjadi 12% sudah tercantum dalam usulan revisi Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP), yang akhirnya disahkan menjadi UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) pada 7 Oktober 2021 dalam Rapat Paripurna DPR.

UU ini juga mendapatkan persetujuan dari Fraksi DPR PDI-P. Perlu dicatat, pembahasan RUU HPP dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi XI DPR dari Fraksi PDI-P, Dolfie Othniel Frederic Palit.

“Jika sekarang sikap PDI-P menolak kenaikan PPN 12 persen dan seakan-seakan bertindak seperti hero, hal itu akan seperti lempar batu sembunyi tangan,” ujar Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi dalam keterangan tertulis, Minggu (22/12/2024).

Ia menyampaikan bahwa sebagian masyarakat mungkin melihat perubahan sikap PDI-P terkait kebijakan ini sebagai dampak posisi mereka yang kini berada di luar pemerintahan, mengingat kebijakan seringkali dipengaruhi oleh posisi kekuasaan.

Di sisi lain, kebijakan Presiden Prabowo yang memberlakukan tarif PPN 12% hanya untuk barang mewah dianggap sebagai langkah yang bijak.

“Dulu setuju bahkan berada di garis terdepan, sekarang menolak, juga di garis terdepan,” ujar Viva.

Kebijakan ini bertujuan untuk melindungi daya beli masyarakat serta mencegah terjadinya kontraksi ekonomi.

Pemerintah juga memastikan akan terus melindungi kepentingan masyarakat melalui berbagai upaya, termasuk melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap berbagai aspirasi yang berkembang di masyarakat.

Berita Terkait

Harvey Moeis Didakwa Lebih Ringan, Hakim: Sopan di Persidangan
Gelar Sidang Hari Ini, Harvey Moeis Dijatuhi Pidana 6,6 Tahun
Bantuan Pangan Non Tunai 2024 Kapan Cair di Jawa Barat?
Dulu Terkenal, Begini Nasib Pesulap Pak Tarno Sekarang
Tereset Kasus Korupsi Timah, Sidang Harvey Moeis Digelar Hari Ini
Inspiratif, Wanita Paruh Baya Ini Bagikan Ratusan Porsi Makan Gratis Sejak Covid 19
Pengacara Mahasiswa Koas Nilai Ibu Lady Bisa jadi Tersangka, Ini Alasannya
Pengacara Mahasiswa Koas yang Dianiaya Sesalkan Permintaan Maaf Pihak Lady Usai Sopir Pribadi Ditetapkan Tersangka

Berita Terkait

Monday, 23 December 2024 - 17:53 WIB

Harvey Moeis Didakwa Lebih Ringan, Hakim: Sopan di Persidangan

Monday, 23 December 2024 - 17:36 WIB

Gelar Sidang Hari Ini, Harvey Moeis Dijatuhi Pidana 6,6 Tahun

Monday, 23 December 2024 - 15:28 WIB

Bantuan Pangan Non Tunai 2024 Kapan Cair di Jawa Barat?

Monday, 23 December 2024 - 09:33 WIB

Dulu Terkenal, Begini Nasib Pesulap Pak Tarno Sekarang

Monday, 23 December 2024 - 09:16 WIB

Inspiratif, Wanita Paruh Baya Ini Bagikan Ratusan Porsi Makan Gratis Sejak Covid 19

Berita Terbaru

Bantuan Pangan Non Tunai 2024 Kapan Cair di Jawa Barat?

Berita

Bantuan Pangan Non Tunai 2024 Kapan Cair di Jawa Barat?

Monday, 23 Dec 2024 - 15:28 WIB

Berita

Dulu Terkenal, Begini Nasib Pesulap Pak Tarno Sekarang

Monday, 23 Dec 2024 - 09:33 WIB