Swarawarta.co.id – Keluarga Muhammad Luthfi Hadyhan (22), seorang Mahasiswa Koas, masih menolak untuk berdamai terkait kasus penganiayaan yang dilakukan sopir pribadi Lady Aurelia terhadap Luthfi.
Mereka merasa kesal karena permintaan maaf dari pihak keluarga Lady baru disampaikan setelah sopir tersebut resmi menjadi tersangka.
“Nah ini yang harus di-clear-kan, memang itu ada permohonan maaf itu melalui media, tapi yang sangat disesalkan itu kenapa permintaan itu setelah memakai baju oranye atau setelah Datuk ditetapkan sebagai tersangka,” kata pengacara Luthfi, Redho Junaidi, dilansir detikSumbagsel, Minggu (22/12/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sri Meilina, ibu dari Lady, menyampaikan permintaan maaf setelah ia dan anaknya diperiksa oleh polisi terkait insiden penganiayaan yang dilakukan sopir mereka terhadap Luthfi.
Menurut Redho, kuasa hukum Luthfi, saat ini belum ada pembicaraan mengenai perdamaian dari pihak keluarga Lady.
Luthfi pun masih fokus pada proses pemulihan dari luka-lukanya.
“Sejauh ini belum ada niatan itu untuk berdamai. Kenapa? Karena satu, luka Luthfi belum pulih, di matanya masih ada bekas merah seperti darah. Dia (korban) masih trauma, penyampaian dia (korban) kepada kami, lukanya itu masih tahap pemulihan,” kata Redho
Redho juga menambahkan bahwa mereka menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak penyidik.
Ia berencana untuk mendatangi Polda Sumsel pada hari Senin (23/12) untuk memantau perkembangan penyidikan kasus tersebut.