Gaji Pantarlih Pilkada 2024 dan Tugas-tugasnya

- Redaksi

Friday, 28 June 2024 - 03:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ilustrasi pencatatan data oleh pantarlih
(Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Gaji Pantarlih pilkada 2024 belakangan menjadi sorotan usai menjelang momentum pemilihan serentak di sejumlah daerah. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gaji Pantarlih pilkada 2024 adalah sebesar Rp 1.000.000 per bulan.

Baca Juga: Cara log  rekruitmen KAI id Calon

Tugas Pantarlih Pilkada 2024

Tugas dari Pantarlih adalah melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih, yang terdiri dari:

1. Mencocokkan Daftar Pemilih 

Mencocokkan Daftar Pemilih pada formulir Model A-Daftar Pemilih dengan KTP dan/atau KK, serta mencatat data Pemilih yang telah memenuhi syarat tetapi belum terdaftar dalam Daftar Pemilih, memperbaiki data Pemilih jika terdapat kesalahan, mencatat keterangan Pemilih penyandang disabilitas pada kolom ragam disabilitas, mencatat data Pemilih yang telah berubah status dari status prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menjadi status sipil, serta mencatat Pemilih yang tidak memiliki KTP.

Baca Juga :  Ini 6 Alasan Tubuh Perlu Air Putih yang Cukup, Salah Satunya Dapat Meningkatkan Suhu Tubuh

Baca Juga: Kapan Gaji 13 Cair Tahun 2024? Yuk Mari Kita Cari Tahu Informasinya!

2. Mencoret Data 

Pemilih yang telah meninggal, menandai data Pemilih yang telah pindah domisili ke wilayah lain, mencoret data Pemilih yang ditemukan ganda, mencoret data Pemilih yang telah berubah status dari status sipil menjadi status prajurit TNI dan/atau anggota Polri, mencoret data Pemilih yang belum pernah kawin/menikah dan belum genap berumur 17 (tujuh belas) tahun pada saat hari pemungutan suara, serta menandai data Pemilih yang, berdasarkan KTP atau KK, bukan merupakan Pemilih yang beralamat di TPS wilayah kerja Pantarlih.

Baca Juga: 5 Strategi Cerdas untuk Meningkatkan Tabungan Pensiun Anda: Persiapkan Masa Depan dengan Bijak

Baca Juga :  Nike Tanjun Anak: Antara Kenyamanan dan Gaya

3. Mencatat hasil Coklit dalam Buku Kerja 

Pantarlih, berkoordinasi dengan RT dan RW dalam melaksanakan pencocokan dan penelitian data Pemilih, serta menyampaikan hasil pencocokan dan penelitian data Pemilih kepada PPS.

Baca Juga: Gaji staff IT PT KAI Berapa? Ini Daftar Lengkap Gaji Staff KAI

Gimana tertarik menjadi pantarlih? Biasanya sebelum ditetapkan menjadi pantarlih Kamu harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu. 

Berita Terkait

Pergaulan Sosial di Era Modern pada Saat Ini Sangat Berpengaruh pada Akhlak, Etika dan Moral Manusia
Apa Artinya Sikap Tekun dalam Berwirausaha dan Mengapa Sukses Itu Penting?
Jelaskan Jenis Otoritas yang Berpengaruh Terhadap Pola Kepemimpinan dan Pengambilan Keputusan Menurut Weber: Penjelasan Lengkap
Ngeblog di 2025: Masih Relevan atau Sudah Ketinggalan Zaman?
Epitome of a Woman Showcase: Menjadi Inspirasi bagi Wanita di Seluruh Dunia
Rumah Sakit Kartika Lampung: Mengungkap Keangkeran dan Sejarahnya
Manfaat Bunga Petunia: Tanaman Hias Cantik dengan Segudang Khasiat
Perbedaan Karyawan dan Pegawai: Ketahui Definisi dan Haknya di Dunia Kerja

Berita Terkait

Wednesday, 13 November 2024 - 18:31 WIB

Pergaulan Sosial di Era Modern pada Saat Ini Sangat Berpengaruh pada Akhlak, Etika dan Moral Manusia

Wednesday, 13 November 2024 - 13:20 WIB

Apa Artinya Sikap Tekun dalam Berwirausaha dan Mengapa Sukses Itu Penting?

Wednesday, 13 November 2024 - 13:15 WIB

Jelaskan Jenis Otoritas yang Berpengaruh Terhadap Pola Kepemimpinan dan Pengambilan Keputusan Menurut Weber: Penjelasan Lengkap

Tuesday, 12 November 2024 - 20:33 WIB

Ngeblog di 2025: Masih Relevan atau Sudah Ketinggalan Zaman?

Monday, 11 November 2024 - 09:06 WIB

Epitome of a Woman Showcase: Menjadi Inspirasi bagi Wanita di Seluruh Dunia

Berita Terbaru

Potret Nissa Sabyan dan Ayus (Dok.ist)

Berita

Nissa Sabyan & Ayus Resmi Menikah, Ini Lokasi dan Maharnya

Thursday, 21 Nov 2024 - 19:47 WIB