SwaraWarta.co.id – Google menanggapi tuntutan Pemerintah Amerika Serikat (AS) yang meminta mereka menjual peramban Chrome.
Permintaan ini didasarkan pada tuduhan bahwa Google telah memonopoli pasar dengan membuat perjanjian khusus dengan produsen ponsel, agar Chrome menjadi peramban utama di perangkat mereka.
Sebagai respons, Google mengajukan proposal alternatif setebal 12 halaman. Dalam proposal tersebut, Google menawarkan solusi untuk melarang diri mereka sendiri memasukkan syarat yang mengharuskan Chrome menjadi peramban utama dalam perjanjian lisensi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tidak ada (keputusan) dalam putusan akhir ini yang melarang Google memberikan opsi (penggunaan Chrome dan layanan lain milik perusahaan) kepada produsen perangkat seluler atau operator nirkabel,” jelas Google, dikutip dari AFP, Minggu (22/12).
Google juga menegaskan bahwa mereka tetap boleh bekerja sama dengan produsen perangkat dan operator untuk mendistribusikan, mempromosikan, atau memberikan lisensi atas produk dan layanan Google.
Saat ini, Google dikabarkan sedang mempertimbangkan untuk mengajukan banding atas putusan Hakim Distrik AS, Amit Mehta, dalam kasus ini.
Pemerintah AS menganggap Chrome adalah alat strategis Google untuk mempromosikan produk mereka secara luas.
“Ini sehubungan dengan produk atau layanan Google apa pun, sebagai imbalan atas distribusi, penempatan di sejumlah titik akses, promosi, atau pemberian lisensi atas produk atau layanan Google,” tegas perusahaan.
Dengan statusnya sebagai peramban terpopuler di dunia, Chrome dituding melanggar undang-undang antimonopoli dan menghalangi pertumbuhan pesaing.
Oleh karena itu, Departemen Kehakiman AS (DOJ) menilai perubahan besar dalam struktur bisnis Google diperlukan. Selain memaksa penjualan Chrome, pemerintah juga ingin Android dipisahkan dari layanan Google Play.
Selain itu, pemerintah meminta Google lebih transparan dalam berbagi data dengan pengiklan serta memberikan kontrol lebih besar kepada mereka terkait penempatan iklan.