Google Tolak Desakan AS untuk Jual Chrome, Ajukan Proposal Alternatif

- Redaksi

Sunday, 22 December 2024 - 17:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Google Tolak Desakan AS untuk Jual Chrome (Dok. Ist)

Google Tolak Desakan AS untuk Jual Chrome (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Google menanggapi tuntutan Pemerintah Amerika Serikat (AS) yang meminta mereka menjual peramban Chrome.

Permintaan ini didasarkan pada tuduhan bahwa Google telah memonopoli pasar dengan membuat perjanjian khusus dengan produsen ponsel, agar Chrome menjadi peramban utama di perangkat mereka.

Sebagai respons, Google mengajukan proposal alternatif setebal 12 halaman. Dalam proposal tersebut, Google menawarkan solusi untuk melarang diri mereka sendiri memasukkan syarat yang mengharuskan Chrome menjadi peramban utama dalam perjanjian lisensi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tidak ada (keputusan) dalam putusan akhir ini yang melarang Google memberikan opsi (penggunaan Chrome dan layanan lain milik perusahaan) kepada produsen perangkat seluler atau operator nirkabel,” jelas Google, dikutip dari AFP, Minggu (22/12).

Baca Juga :  Harga Pertamax Naik: Ini Perbandingannya dengan BBM Merek Lain

Google juga menegaskan bahwa mereka tetap boleh bekerja sama dengan produsen perangkat dan operator untuk mendistribusikan, mempromosikan, atau memberikan lisensi atas produk dan layanan Google.

Saat ini, Google dikabarkan sedang mempertimbangkan untuk mengajukan banding atas putusan Hakim Distrik AS, Amit Mehta, dalam kasus ini.

Pemerintah AS menganggap Chrome adalah alat strategis Google untuk mempromosikan produk mereka secara luas.

“Ini sehubungan dengan produk atau layanan Google apa pun, sebagai imbalan atas distribusi, penempatan di sejumlah titik akses, promosi, atau pemberian lisensi atas produk atau layanan Google,” tegas perusahaan.

Dengan statusnya sebagai peramban terpopuler di dunia, Chrome dituding melanggar undang-undang antimonopoli dan menghalangi pertumbuhan pesaing.

Baca Juga :  Pecah! Suporter Timnas Indonesia Iringi Kepulangan STY ke Korea Selatan hingga Banjir Air Mata

Oleh karena itu, Departemen Kehakiman AS (DOJ) menilai perubahan besar dalam struktur bisnis Google diperlukan. Selain memaksa penjualan Chrome, pemerintah juga ingin Android dipisahkan dari layanan Google Play.

Selain itu, pemerintah meminta Google lebih transparan dalam berbagi data dengan pengiklan serta memberikan kontrol lebih besar kepada mereka terkait penempatan iklan.

Berita Terkait

5 Cara Mengubah Foto Menjadi Kartun dengan Mudah dan Cepat
Donald Trump Ancam Serang Iran Jika Perundingan Nuklir Gagal
Amazon Luncurkan Nova Act SDK untuk Pengembang AI
Balon Udara Tersangkut di Kabel Listrik, Warga Panik dan PLN Lakukan Pemadaman Sementara
Silaturahmi Lebaran 2025, Didit Hediprasetyo dan Puan Maharani Tunjukkan Momen Hangat
Kejam! Ibu di Surabaya Pukuli Anak 7 Tahun Gegara Uang Lebaran Hilang
Pohon Tumbang Tutup Total Jalan Nasional Trenggalek-Ponorogo, Kemacetan Terurai Setelah 1,5 Jam
Jasa Marga Siapkan Jalur Fungsional untuk Lancarkan Arus Balik Lebaran 2025

Berita Terkait

Wednesday, 2 April 2025 - 10:52 WIB

5 Cara Mengubah Foto Menjadi Kartun dengan Mudah dan Cepat

Wednesday, 2 April 2025 - 10:40 WIB

Donald Trump Ancam Serang Iran Jika Perundingan Nuklir Gagal

Wednesday, 2 April 2025 - 09:59 WIB

Amazon Luncurkan Nova Act SDK untuk Pengembang AI

Wednesday, 2 April 2025 - 09:53 WIB

Balon Udara Tersangkut di Kabel Listrik, Warga Panik dan PLN Lakukan Pemadaman Sementara

Wednesday, 2 April 2025 - 09:52 WIB

Silaturahmi Lebaran 2025, Didit Hediprasetyo dan Puan Maharani Tunjukkan Momen Hangat

Berita Terbaru

ALS Penyakit Apa dan Bagaimana Dampaknya

Lifestyle

ALS Penyakit Apa dan Bagaimana Dampaknya?

Wednesday, 2 Apr 2025 - 12:34 WIB

 Cara Mengubah Foto Menjadi Kartun

Teknologi

5 Cara Mengubah Foto Menjadi Kartun dengan Mudah dan Cepat

Wednesday, 2 Apr 2025 - 10:52 WIB

Donald Trump Ancam Serang Iran

Berita

Donald Trump Ancam Serang Iran Jika Perundingan Nuklir Gagal

Wednesday, 2 Apr 2025 - 10:40 WIB