SwaraWarta.co.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ponorogo melaunching buku berjudul ‘Mencari Makna Demokrasi’ bertajuk Episentrum Perjalanan Bawaslu Ponorogo dan Pengawas Ad Hoc pada Pemilu 2024.
Launching buku cetakan pertama itu dihelat di salah satu hotel di Ponorogo, Sabtu (21/12/2024).
Ketua Bawaslu Kabupaten Ponorogo, M. Bahrun Mustofa mengatakan, buku tersebut berisi kisah perjalanan pengawas pemilu dalam mengawal demokrasi di Ponorogo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Termasuk kerja dan tugas Bawaslu dan jajaran di tingkat TPS, kelurahan maupun kecamatan dalam mengawasi setiap tahapan Pemilu 2024 dan Pemilihan serentak 2024.
“Harapannya ketika buku ini sudah diluncurkan dan diterbitkan ke depan bisa menjadi panduan bagaimana pengawasan yang efektif, dan pengawasan yang melibatkan masyarakat. Sekaligus memberikan gambaran ke masyarakat, bahwa ini lo kerja-kerja pengawasan di bawaslu,” ungkapnya.
Bahrun menjelaskan, penyusunan buku tersebut merupakan instruksi Bawaslu RI. Di Bawaslu Ponorogo, pembahasan terkait penyusunan buku dimulai sebelum tahapan Pilkada serentak 2024 berlangsung.
“Begitu ada instruksi itu, kemudian kita rangkum hasil kinerja kami, kemudian kami juga mengundang jajaran di tingkat bawah, baik PTPS, PKD, maupun Panwascam,” tambahnya.
Penyusun buku tersebut bukan hanya dari internal jajaran Bawaslu Ponorogo, tetapi juga melibatkan pihak luar. Tidak menutup kemungkinan, nantinya akan ada buku cetakan berikutnya yang dikeluarkan Bawaslu.
“Setelah ini kita ada review terkait hasil buku ini. Jadi ini tidak hanya di Ponorogo saja, tetapi semua Bawaslu se Indonesia juga menerbitkan buku serupa berkaitan dengan tugas maupun hasil pengawasan,” terangnya.
Buku cetakan pertama dari Bawaslu Ponorogo itu awalnya hanya untuk penyelenggara, tamu undangan dan diarsipkan di Disperpusip Ponorogo. Namun ia berencana akan memperbanyak untuk masyarakat yang ingin mengetahui tugas dan kinerja bawaslu.
Adapun dalam launching buku tersebut, Bawaslu mengundang berbagai pihak. Mulai Panwascam, perwakilan media massa, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip), maupun Bakesbangpol Ponorogo.