Resmi Pailit, Begini Kondisi Sritex Sekarang

- Redaksi

Saturday, 21 December 2024 - 17:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sritex (Dok. Ist)

Sritex (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), perusahaan tekstil besar di Indonesia, secara resmi dinyatakan pailit setelah Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi yang diajukan oleh perusahaan tersebut.

Keputusan MA yang diumumkan pada Rabu, 18 Desember 2024, memperkuat putusan Pengadilan Negeri (PN) Semarang yang sebelumnya menyatakan Sritex pailit pada Oktober 2024 akibat ketidakmampuan perusahaan melunasi utang.

Penolakan kasasi dengan Nomor Perkara 1345 K/PDTSUS-PAILIT/2024 ini membuat status pailit Sritex memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kondisi ini tentu berdampak signifikan pada operasional perusahaan dan para karyawannya.

Menurut Slamet Kaswanto, Koordinator Serikat Pekerja Sritex Grup, sebagian karyawan masih bekerja seperti biasa dengan datang ke pabrik, meskipun ada yang sudah dirumahkan.

Baca Juga :  Seludupkan 18 Penyu Hijau, Sopir Pikap di Jembrana Jadi Tersangka

“Karena belum ada izin going concern itu, yang terjadi, karyawan pada saat ini sudah tidak bekerja disebabkan karena tidak ada bahan baku untuk membuat produksi itu. Nah sebagian yang masih bekerja adalah menyelesaikan atau bahan baku yang masih ada masih bisa dikerjakan,” kata Slamet, saat dihubungi detikcom, Sabtu (21/12/2024).

Perusahaan belum mengambil langkah pemutusan hubungan kerja (PHK), tetapi proses pailit membuat Sritex menghadapi kendala dalam memperoleh bahan baku, sehingga aktivitas operasional tidak berjalan secara maksimal.

Slamet menyebutkan, sekitar 15.000 karyawan dari empat perusahaan dalam grup Sritex terkena dampak situasi ini.

“Yang total karyawannya (Grup Sritex) kan sebesar 50 ribu itu. Jadi, yang terdampak itu empat perusahaan, sekitar 15 ribu karyawan,” ujar Slamet.

Baca Juga :  Novel Baswedan Temui KPK, Ada Apa?

Perusahaan tersebut mencakup Sritex, PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya. Sebagai salah satu karyawan PT Sinar Pantja Djaja, Slamet juga merasakan dampak pailit ini.

Beberapa karyawan yang sudah tidak memiliki pekerjaan utama diminta membantu tugas-tugas lain, seperti membersihkan pabrik, sementara sebagian lainnya dirumahkan.

Berita Terkait

Komplotan Pengedar Sabu di Jombang Diringkus Polisi, Satu Residivis Kembali Berulah
Kejati Banten Tetapkan Kadis LH Tangsel sebagai Tersangka Kasus Pengelolaan Sampah Ilegal
Segera Gelar Kongres, Ganjar Pranowo Sebut Banyak yang Ingin Megawati jadi Ketum PDIP Lagi
Kejagung Sebut Proses Hukum Ronald Tannur Terus Berlanjut Meskipun 4 Hakim jadi Tersangka
Gemini Hadir di Google Classroom, Permudah Guru Ciptakan Soal Otomatis
Satpol PP Ponorogo Tertibkan Meja dan Tenda PKL yang Ditinggal di Jalan
Bekasi Lawan Stunting, 100 Keluarga Dapat Bantuan Ikan Bergizi
Puan Maharani Tegaskan Revisi KUHAP Belum Dibahas DPR, Tunggu Usai Reses

Berita Terkait

Wednesday, 16 April 2025 - 08:53 WIB

Komplotan Pengedar Sabu di Jombang Diringkus Polisi, Satu Residivis Kembali Berulah

Wednesday, 16 April 2025 - 08:49 WIB

Kejati Banten Tetapkan Kadis LH Tangsel sebagai Tersangka Kasus Pengelolaan Sampah Ilegal

Wednesday, 16 April 2025 - 08:46 WIB

Segera Gelar Kongres, Ganjar Pranowo Sebut Banyak yang Ingin Megawati jadi Ketum PDIP Lagi

Wednesday, 16 April 2025 - 08:43 WIB

Kejagung Sebut Proses Hukum Ronald Tannur Terus Berlanjut Meskipun 4 Hakim jadi Tersangka

Tuesday, 15 April 2025 - 09:32 WIB

Gemini Hadir di Google Classroom, Permudah Guru Ciptakan Soal Otomatis

Berita Terbaru