Resmi Pailit, Begini Kondisi Sritex Sekarang

- Redaksi

Saturday, 21 December 2024 - 17:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sritex (Dok. Ist)

Sritex (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), perusahaan tekstil besar di Indonesia, secara resmi dinyatakan pailit setelah Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi yang diajukan oleh perusahaan tersebut.

Keputusan MA yang diumumkan pada Rabu, 18 Desember 2024, memperkuat putusan Pengadilan Negeri (PN) Semarang yang sebelumnya menyatakan Sritex pailit pada Oktober 2024 akibat ketidakmampuan perusahaan melunasi utang.

Penolakan kasasi dengan Nomor Perkara 1345 K/PDTSUS-PAILIT/2024 ini membuat status pailit Sritex memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kondisi ini tentu berdampak signifikan pada operasional perusahaan dan para karyawannya.

Menurut Slamet Kaswanto, Koordinator Serikat Pekerja Sritex Grup, sebagian karyawan masih bekerja seperti biasa dengan datang ke pabrik, meskipun ada yang sudah dirumahkan.

Baca Juga :  Momen Menggemaskan: Presiden Prabowo dan Kucing Kesayangannya, Bobby Kertanegara

“Karena belum ada izin going concern itu, yang terjadi, karyawan pada saat ini sudah tidak bekerja disebabkan karena tidak ada bahan baku untuk membuat produksi itu. Nah sebagian yang masih bekerja adalah menyelesaikan atau bahan baku yang masih ada masih bisa dikerjakan,” kata Slamet, saat dihubungi detikcom, Sabtu (21/12/2024).

Perusahaan belum mengambil langkah pemutusan hubungan kerja (PHK), tetapi proses pailit membuat Sritex menghadapi kendala dalam memperoleh bahan baku, sehingga aktivitas operasional tidak berjalan secara maksimal.

Slamet menyebutkan, sekitar 15.000 karyawan dari empat perusahaan dalam grup Sritex terkena dampak situasi ini.

“Yang total karyawannya (Grup Sritex) kan sebesar 50 ribu itu. Jadi, yang terdampak itu empat perusahaan, sekitar 15 ribu karyawan,” ujar Slamet.

Baca Juga :  Dampak Gempa Sumedang, Terowongan Tol Cisumdawu Retak-Retak

Perusahaan tersebut mencakup Sritex, PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya. Sebagai salah satu karyawan PT Sinar Pantja Djaja, Slamet juga merasakan dampak pailit ini.

Beberapa karyawan yang sudah tidak memiliki pekerjaan utama diminta membantu tugas-tugas lain, seperti membersihkan pabrik, sementara sebagian lainnya dirumahkan.

Berita Terkait

Gagal Bawa Timnas Indonesia Masuk Piala AFF 2024, STY Ungkap Hal Ini
Jelang Nataru, Polres Sukabumi Hancurkan Ribuan Botol Miras
Karya Yos Suprapto Dibrendel, Pengamat Ungkap Hal Ini
Terungkap, Ini Dia Pelaku Pembunuhan Penjaga Sawit di Ogan Ilir
Antisipasi Reaksi Warganet Usai Kena Kartu Merah, Ferarri Tutup Kolom Instagram
Kemnaker Pastikan Hak Buruh Sritex Terjaga di Tengah Status Pailit
Pemerintah Susun Perpres untuk Tingkatkan Produksi Susu Lokal dan Kurangi Impor
Jelang Pemberlakuan PPN, DJP Ungkap Hal Ini

Berita Terkait

Sunday, 22 December 2024 - 09:35 WIB

Gagal Bawa Timnas Indonesia Masuk Piala AFF 2024, STY Ungkap Hal Ini

Sunday, 22 December 2024 - 09:26 WIB

Jelang Nataru, Polres Sukabumi Hancurkan Ribuan Botol Miras

Sunday, 22 December 2024 - 09:18 WIB

Karya Yos Suprapto Dibrendel, Pengamat Ungkap Hal Ini

Sunday, 22 December 2024 - 09:07 WIB

Terungkap, Ini Dia Pelaku Pembunuhan Penjaga Sawit di Ogan Ilir

Sunday, 22 December 2024 - 09:02 WIB

Antisipasi Reaksi Warganet Usai Kena Kartu Merah, Ferarri Tutup Kolom Instagram

Berita Terbaru

Berita

Jelang Nataru, Polres Sukabumi Hancurkan Ribuan Botol Miras

Sunday, 22 Dec 2024 - 09:26 WIB

Berita

Karya Yos Suprapto Dibrendel, Pengamat Ungkap Hal Ini

Sunday, 22 Dec 2024 - 09:18 WIB