Konferensi pers kasus bekal di Bandung (Dok. Ist) |
SwaraWarta.co.id – Seorang sopir taksi online yang bernama Bustomi (50) menjadi korban penusukan dan perampokan oleh penumpangnya, Hendri Fatahilah (22), di Kampung Cipanas, Desa Wanasuka, Pangalengan, Kabupaten Bandung pada Minggu (14/4/2024).
“Polresta Bandung berhasil mengungkap perampokan satu unit mobil, berawal dari pada tanggal 14 April 2024, pada pukul 11.00 WIB di wilayah Kecamatan Pangalengan,” ujar Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo, saat menggelar pres rilis di Pos Terpadu Cileunyi, Selasa (16/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kemudian saat sampai di Pangalengan, dicari tempat yang sepi, tersangka dengan menggunakan cutter (kater) melakukan penusukan kepada korban, dalam hal ini supir taksi online tersebut,” katanya
Baca Juga:
Dikabarkan Menghilang, Sopir Maxim ditemukan Tewas Usai jadi Korban Begal
Saat itu, pelaku menggunakan pisau cutter untuk menyerang korban. Korban mengalami luka-luka pada leher, wajah, kepala bagian belakang, dan lengan.
“Yang ditusuk adalah leher, wajah, kepala bagian belakang, dan lengan. Setelah berdarah-darah, korban dikeluarkan oleh tersangka dari mobil. Kemudian tersangka membawa mobilnya, hasil kejahatannya kabur,” jelasnya
Setelah berdarah-darah, tersangka mencuri mobil korban dan melarikan diri. Kejadian itu dilaporkan kepada polisi dan setelah dilakukan pengejaran, tersangka berhasil diamankan setelah melakukan perlawanan dan sempat terjadi perkelahian dengan polisi.
“Yang juga sekali dua kali Aiptu Yosef kena pukul. Tersangka berhasil diamankan setelah juga ada bantuan dari polisi lainnya. Terus tersangka dimasukkan ke dalam mobil patroli, dan langsung dibawa oleh polisi,” bebernya
Baca Juga:
Masih Pelajar, Ternyata Ini Pelaku Begal Payudara di Balong Ponorogo
Kondisi pelaku dan korban masih dalam perawatan sehingga polisi belum bisa memperlihatkan tersangka dalam pres rilis tersebut.
Tersangka dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan dan diancam hukuman penjara selama 9 tahun.