Kejati Geledah Kantor Dinas Kebudayaan Jakarta, Deretan Barang Ini Berhasil Disita

- Redaksi

Thursday, 19 December 2024 - 09:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejati Geledah Dinas kebudayaan Jakarta 
(Dok. Ist)

Kejati Geledah Dinas kebudayaan Jakarta (Dok. Ist)

Swarawarta.co.idKejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kebudayaan Jakarta yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Tindakan ini dilakukan dalam rangka penyelidikan dugaan penyalahgunaan anggaran Dinas Kebudayaan Jakarta untuk tahun 2023.

“Melakukan tindakan penggeledahan dan penyitaan terhadap perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa penyimpangan kegiatan pada Dinas Kebudayaan Provinsi Jakarta,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (18/12

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jakarta, Syahron Hasibuan, selain kantor dinas tersebut, tim penyidik juga menggeledah empat tempat lainnya.

Lokasi yang diperiksa mencakup Kantor Event Organizer GR-Pro di Jakarta Selatan serta tiga rumah tinggal.

Baca Juga :  Debat Pilkada Magetan Tuai Kritikan, Masalah Ini Diprotes Tim Pemenangan Paslon 01

Dua rumah berada di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, sementara satu lainnya berada di Matraman, Jakarta Timur.

Dalam proses penggeledahan, sejumlah barang elektronik seperti laptop, ponsel, dan komputer turut disita untuk keperluan analisis forensik.

“Turut disita uang, beberapa dokumen dan berkas penting lainnya guna membuat terang peristiwa pidana dan penyempurnaan alat bukti dalam perkara a quo,” tuturnya.

Penyelidikan kasus ini mulai dilakukan sejak November 2024 dan statusnya resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan pada Selasa, 17 Desember 2024.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kerugian negara akibat kasus ini diperkirakan mencapai Rp150 miliar.

Berita Terkait

Imbas Produksi Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar, Polisi Turut Tangkap Pembuat Benang Jaringan
Jelang Nataru, Waka MPR Dorong Kesiapan Pemerintah Antisipasi Perjalanan
Viral, Sejoli Mesum ditenda Perkemahan Malang Digrebek
Pajak PPN Naik 12 Persen, Pertamina Angkat Bicara
Viral, Waduk Gajah Mungkur Mendadak jadi Lautan Sampah
Nusron Wahid Sebut Muhammadiyah Sebagi Organisasi Islam Paling Rapi, Kok Bisa?
Grab Gandeng AWS untuk Tingkatkan Layanan dan Efisiensi Operasional di Asia Tenggara
Kejati DKI Jakarta Bongkar Kasus Stempel Palsu, Diduga Rugikan Negara Rp150 Miliar

Berita Terkait

Thursday, 19 December 2024 - 09:29 WIB

Kejati Geledah Kantor Dinas Kebudayaan Jakarta, Deretan Barang Ini Berhasil Disita

Thursday, 19 December 2024 - 09:21 WIB

Imbas Produksi Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar, Polisi Turut Tangkap Pembuat Benang Jaringan

Thursday, 19 December 2024 - 09:15 WIB

Jelang Nataru, Waka MPR Dorong Kesiapan Pemerintah Antisipasi Perjalanan

Thursday, 19 December 2024 - 09:11 WIB

Viral, Sejoli Mesum ditenda Perkemahan Malang Digrebek

Thursday, 19 December 2024 - 09:02 WIB

Pajak PPN Naik 12 Persen, Pertamina Angkat Bicara

Berita Terbaru