Imbas Produksi Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar, Polisi Turut Tangkap Pembuat Benang Jaringan

- Redaksi

Thursday, 19 December 2024 - 09:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penangkapan tersangka baru dalam kasus uang palsu UIN Alauddin Makassar 
(Dok. Ist)

Ilustrasi penangkapan tersangka baru dalam kasus uang palsu UIN Alauddin Makassar (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Polisi berhasil menangkap seorang pelaku yang terlibat dalam jaringan pembuatan uang palsu di kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.

Pelaku yang berinisial AA diketahui bertugas menyediakan benang yang digunakan dalam proses pencetakan uang palsu.

“Iya satu pelaku jaringan uang palsu di Gowa ditangkap di Wajo,” kata Kasat Reskrim Polres Wajo, Iptu Alvin Aji Kurniawan, Rabu (18/12).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Alvin, AA menerima imbalan sebesar Rp 3 juta atas perannya dalam jaringan tersebut.

“Dari keterangan tersangka, dia bekerja sebagai pembuat benang dalam uang, dengan bayaran Rp3 juta,” ungkapnya.

Setelah berkoordinasi dengan Polres Gowa, polisi berhasil membekuk pelaku di Kelurahan Anabanua, Kabupaten Wajo.

Baca Juga :  Ratusan Surat Suara Rusak, KPU Ponorogo Lakukan Pemusnahan

Saat ini, pelaku telah diserahkan ke Polres Gowa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus tersebut.

Berita Terkait

Kejati Geledah Kantor Dinas Kebudayaan Jakarta, Deretan Barang Ini Berhasil Disita
Jelang Nataru, Waka MPR Dorong Kesiapan Pemerintah Antisipasi Perjalanan
Viral, Sejoli Mesum ditenda Perkemahan Malang Digrebek
Pajak PPN Naik 12 Persen, Pertamina Angkat Bicara
Viral, Waduk Gajah Mungkur Mendadak jadi Lautan Sampah
Nusron Wahid Sebut Muhammadiyah Sebagi Organisasi Islam Paling Rapi, Kok Bisa?
Grab Gandeng AWS untuk Tingkatkan Layanan dan Efisiensi Operasional di Asia Tenggara
Kejati DKI Jakarta Bongkar Kasus Stempel Palsu, Diduga Rugikan Negara Rp150 Miliar

Berita Terkait

Thursday, 19 December 2024 - 09:29 WIB

Kejati Geledah Kantor Dinas Kebudayaan Jakarta, Deretan Barang Ini Berhasil Disita

Thursday, 19 December 2024 - 09:21 WIB

Imbas Produksi Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar, Polisi Turut Tangkap Pembuat Benang Jaringan

Thursday, 19 December 2024 - 09:15 WIB

Jelang Nataru, Waka MPR Dorong Kesiapan Pemerintah Antisipasi Perjalanan

Thursday, 19 December 2024 - 09:11 WIB

Viral, Sejoli Mesum ditenda Perkemahan Malang Digrebek

Thursday, 19 December 2024 - 09:02 WIB

Pajak PPN Naik 12 Persen, Pertamina Angkat Bicara

Berita Terbaru