Swarawarta.co.id – Polisi berhasil menangkap seorang pelaku yang terlibat dalam jaringan pembuatan uang palsu di kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.
Pelaku yang berinisial AA diketahui bertugas menyediakan benang yang digunakan dalam proses pencetakan uang palsu.
“Iya satu pelaku jaringan uang palsu di Gowa ditangkap di Wajo,” kata Kasat Reskrim Polres Wajo, Iptu Alvin Aji Kurniawan, Rabu (18/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Alvin, AA menerima imbalan sebesar Rp 3 juta atas perannya dalam jaringan tersebut.
“Dari keterangan tersangka, dia bekerja sebagai pembuat benang dalam uang, dengan bayaran Rp3 juta,” ungkapnya.
Setelah berkoordinasi dengan Polres Gowa, polisi berhasil membekuk pelaku di Kelurahan Anabanua, Kabupaten Wajo.
Saat ini, pelaku telah diserahkan ke Polres Gowa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus tersebut.