Viral, Sejoli Mesum ditenda Perkemahan Malang Digrebek

- Redaksi

Thursday, 19 December 2024 - 09:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Video yang memperlihatkan momen seorang wisatawan membuka paksa tenda yang di dalamnya terdapat pasangan muda-mudi yang diduga sedang melakukan perbuatan tidak senonoh di Malang, Jawa Timur, menjadi viral di media sosial.

Pihak kepolisian segera turun tangan untuk mencari solusi bersama pemerintah setempat guna mencegah terulangnya kejadian serupa.

Video yang beredar menunjukkan sebuah tenda kuning yang terlihat bergoyang.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wisatawan lainnya yang berada di lokasi kemudian mendekati tenda tersebut. Saat tenda dibuka, terlihat pasangan muda itu yang tampak berusaha menutupi diri mereka.

Peristiwa tersebut terjadi pada hari Minggu (15/12) di bumi perkemahan Bedengan, Desa Selorejo, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Kukuhkan 76 Anggota Paskibraka di IKN

Kapolsek Dau, Kompol Edi Hari Adi Kartika, menyatakan bahwa pihak kepolisian sempat mendatangi lokasi tersebut.

“Itu benar, terjadi di wisata alam Bedengan. Saat kami datang ke lokasi, tidak menemukan yang bersangkutan,” ujar Edi.

“Besok kami rakor bersama Muspika untuk mengambil langkah-langkah pencegahan. Imbauan akan lebih dimaksimalkan dalam bentuk sosialisasi secara langsung,” lanjut

Berita Terkait

Kejati Geledah Kantor Dinas Kebudayaan Jakarta, Deretan Barang Ini Berhasil Disita
Imbas Produksi Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar, Polisi Turut Tangkap Pembuat Benang Jaringan
Jelang Nataru, Waka MPR Dorong Kesiapan Pemerintah Antisipasi Perjalanan
Pajak PPN Naik 12 Persen, Pertamina Angkat Bicara
Viral, Waduk Gajah Mungkur Mendadak jadi Lautan Sampah
Nusron Wahid Sebut Muhammadiyah Sebagi Organisasi Islam Paling Rapi, Kok Bisa?
Grab Gandeng AWS untuk Tingkatkan Layanan dan Efisiensi Operasional di Asia Tenggara
Kejati DKI Jakarta Bongkar Kasus Stempel Palsu, Diduga Rugikan Negara Rp150 Miliar

Berita Terkait

Thursday, 19 December 2024 - 09:29 WIB

Kejati Geledah Kantor Dinas Kebudayaan Jakarta, Deretan Barang Ini Berhasil Disita

Thursday, 19 December 2024 - 09:21 WIB

Imbas Produksi Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar, Polisi Turut Tangkap Pembuat Benang Jaringan

Thursday, 19 December 2024 - 09:15 WIB

Jelang Nataru, Waka MPR Dorong Kesiapan Pemerintah Antisipasi Perjalanan

Thursday, 19 December 2024 - 09:11 WIB

Viral, Sejoli Mesum ditenda Perkemahan Malang Digrebek

Thursday, 19 December 2024 - 09:02 WIB

Pajak PPN Naik 12 Persen, Pertamina Angkat Bicara

Berita Terbaru