Swarawarta.co.id – Pertamina Patra Niaga masih berdiskusi dengan pemerintah terkait rencana kenaikan tarif PPN BBM non-subsidi dari 11% menjadi 12% mulai Januari 2025.
Direktur Utama Riva Siahaan menyatakan bahwa kenaikan tersebut sedang dikaji untuk memastikan tidak berdampak pada harga BBM.
“Terus terang kami juga masih berkoordinasi. Apakah nanti berdampak ke energi, atau tidak. Tapi kalau terkait tambahannya sebenarnya kecil, tambahan 1% itu. Kami serahkan ke pemerintah,” kata dia ditemui usai Acara Peresmian BBM Satu Harga di Wayame, Ambon, Rabu (18/12/2024
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemerintah memastikan kenaikan PPN 12% tidak berlaku untuk semua barang dan jasa, dengan mempertimbangkan dampaknya terhadap kelas menengah dan bawah.
“Paket kebijakan ini mencoba selengkap mungkin baik dari sisi demand side karena banyak permintaan menurun meski indikator dari konsumsi cukup bertahan baik,” ungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers, Senin (16/12/2024)