Pilu, Balita Disayat Ibu Kandung hingga Alami Luka di Beberapa Bagian Tubuh

- Redaksi

Wednesday, 18 December 2024 - 16:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penganiayaan anak
(Dok. Ist)

Ilustrasi penganiayaan anak (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Polisi mengamankan seorang wanita berinisial C (45) yang diduga menganiaya anak balitanya hingga hendak menusuknya. Pelaku diduga memiliki gangguan jiwa (ODGJ).

Kejadian ini berlangsung pada Sabtu malam, 14 Desember 2024, di pinggir Jalan Budi Kemenangan Kecamatan Medan Barat setelah laporan diterima dari warga sekitar.

Rosa, yang memberikan keterangan mengenai kejadian tersebut, menyebutkan bahwa laporan pertama kali diterima oleh kepala lingkungan (Kepling).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Aksinya (pelaku) diketahui oleh warga yang kemudian melaporkannya kepada petugas kami. C ini diduga mengalami gangguan jiwa,” kata Kapolsek Medan Barat Kompol Anria Rosa Piliang, Rabu (18/12/2024).

Kepling yang mendapatkan informasi langsung menuju lokasi dan berhasil menghentikan aksi pelaku yang sudah memegang pisau dan berusaha menusuk anaknya.

Baca Juga :  Wakil Rektor III Universitas Muhmadiyah Ponorogo Meninggal Dunia Usai Diseruduk Mobil Pickup

Polisi yang tiba di lokasi langsung mengamankan pelaku. Korban mengaku bahwa ibunya sudah sering melukainya seperti menyayat kaki dengan pisau cutter dan menyulut rokok ke punggungnya.

“Korban mengaku jika sebelumnya pernah disayat kakinya menggunakan pisau cutter dan punggungnya, kadang disundut dengan api rokok bahkan sampai digantung. Masih ada bekas luka sayatan pisau di kaki sebelah kiri dan luka bakar di bagian punggung anak,” ujarnya.

Berita Terkait

Gregory Hendra Lembong: Kandidat Kuat Direktur Utama Baru BCA
China Hentikan Pinjaman Baru ke Kamboja pada 2024, Ada Apa?
Mendagri Tito Karnavian Kritik Penggunaan Anggaran Program Stunting yang Tidak Tepat Sasaran
Kenaikan Upah Minimum 6,5 Persen: Dorongan Baru untuk Stabilitas Ekonomi dan Daya Beli
Australia Tarik Tiga Varian Indomie dari Peredaran karena Masalah Label Alergen
Kontroversi Produk DNA Salmon: Klarifikasi dan Permintaan Maaf dr. Richard Lee
OJK Papua Cabut Izin Usaha BPR Arfak Indonesia akibat Masalah Keuangan
Pemkab Bekasi Resmi Luncurkan Shuttle K-99 untuk Rute Jababeka-Stasiun Cikarang
Tag :

Berita Terkait

Wednesday, 18 December 2024 - 19:26 WIB

Gregory Hendra Lembong: Kandidat Kuat Direktur Utama Baru BCA

Wednesday, 18 December 2024 - 19:19 WIB

China Hentikan Pinjaman Baru ke Kamboja pada 2024, Ada Apa?

Wednesday, 18 December 2024 - 19:14 WIB

Mendagri Tito Karnavian Kritik Penggunaan Anggaran Program Stunting yang Tidak Tepat Sasaran

Wednesday, 18 December 2024 - 19:08 WIB

Australia Tarik Tiga Varian Indomie dari Peredaran karena Masalah Label Alergen

Wednesday, 18 December 2024 - 19:06 WIB

Kontroversi Produk DNA Salmon: Klarifikasi dan Permintaan Maaf dr. Richard Lee

Berita Terbaru

Cara Download Lagu Youtube ke Lagu Mp3 Tanpa Aplikasi

Teknologi

Cara Download Lagu Youtube ke Lagu Mp3 Tanpa Aplikasi dengan Mudah

Wednesday, 18 Dec 2024 - 20:37 WIB

Berita

Gregory Hendra Lembong: Kandidat Kuat Direktur Utama Baru BCA

Wednesday, 18 Dec 2024 - 19:26 WIB

Berita

China Hentikan Pinjaman Baru ke Kamboja pada 2024, Ada Apa?

Wednesday, 18 Dec 2024 - 19:19 WIB