SwaraWarta.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tiga ruangan di Kantor Bank Indonesia (BI) pada Senin (16/12) malam.
Penggeledahan ini terkait kasus dugaan penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR).
Berdasarkan informasi yang diterima, tiga ruangan yang digeledah adalah ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo serta dua ruangan di Departemen Komunikasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penggeledahan berlangsung sekitar delapan jam, mulai pukul 20.00 WIB hingga 04.00 WIB dini hari.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengonfirmasi penggeledahan tersebut. Namun, ia belum memberikan informasi terkait barang bukti yang ditemukan.
“Ya benar tim dari KPK semalam melakukan geledah di Kantor BI,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Selasa (16/12).
Ketua sementara KPK, Nawawi Pomolango, menyatakan informasi lebih lanjut akan disampaikan dalam konferensi pers catatan akhir tahun.
Sebelumnya, KPK mengungkapkan bahwa penggunaan dana CSR bermasalah karena tidak sesuai peruntukan. Sebagian dana CSR diduga dipakai untuk kepentingan pribadi.
“Yang menjadi masalah adalah ketika dana CSR itu tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya. Artinya ada beberapa, misalkan CSR ada 100, yang digunakan hanya 50, yang 50-nya tidak digunakan. Yang jadi masalah tuh yang 50-nya yang tidak digunakan tersebut, digunakan misalnya untuk kepentingan pribadi,” ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, Jakarta, Rabu (18/9) lalu.
KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus ini, tetapi identitasnya belum diumumkan. Informasi ini akan diungkap bersamaan dengan langkah hukum seperti penangkapan atau penahanan.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, membenarkan bahwa KPK mendatangi Kantor BI untuk melengkapi proses penyidikan kasus dugaan penyalahgunaan dana CSR.
“Bank Indonesia menerima kedatangan KPK di Kantor Pusat Bank Indonesia Jakarta pada 16 Desember 2024. Kedatangan KPK ke Bank Indonesia untuk melengkapi proses penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan CSR Bank Indonesia yang disalurkan,” katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (17/12).
“Bank Indonesia menghormati dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang dilaksanakan oleh KPK sebagaimana prosedur dan ketentuan yang berlaku, mendukung upaya-upaya penyidikan, serta bersikap kooperatif kepada KPK,” katanya.