Penyitaan balon udara di Trenggalek (Dok. Ist) |
SwaraWarta.co.id – Polres Trenggalek telah berhasil mengamankan ratusan balon udara tradisional pada saat merayakan Lebaran ketupat.
AKBP Gathut Bowo Supriyono, Kapolres Trenggalek menjelaskan bahwa balon udara dapat membahayakan lalu lintas penerbangan dan pasokan listrik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sebelumnya kami sudah memberikan imbauan kepada masyarakat terkait bahaya menerbangkan balon udara tradisional. Sehingga hari ini kami lakukan razia untuk mencegah dampak buruk yang bisa ditimbulkan,” kata AKBP Gathut Bowo Supriyono, Rabu (17/4).
Selain itu, polisi juga menegaskan bahwa menerbangkan balon udara berbahaya karena benda tersebut tidak dapat dikendalikan arah terbang dan ketinggiannya.
“Yang kemarin itu jatuh menutup rumah,” ujarnya
Baca Juga:
Antisipasi Kerugian Akibat Penebangan Balon Udara, Ini Upaya Polres Ponorogo
“Yang pertama di Kediri sudah ada bandara sehingga dapat mengganggu penerbangan dapat memicu kebakaran rumah dan lahan, karena jatuhnya tidak terkendali, serta dapat mengganggu jaringan listrik PLN,” imbuhnya.
Dari razia yang dilakukan bersama TNI dan PLN, sebanyak 135 balon udara berbagai ukuran berhasil disita saat diambil oleh masyarakat.
Ukuran balon yang disita cukup bervariasi mulai dari satu meter hingga puluhan meter.
Baca Juga:
Balon Udara Siap Hiasi Langit Pekalongan pada Puncak Syawal
“Kejadian hari ini, balon yang berukuran besar, tiba-tiba jatuh di jalan di dekat Pospam Lebaran di Soekarno-Hatta, hampir mengenai pengendara. Saya langsung ambil apar untuk melakukan pemadaman, karena api masih menyala,” kata mulyani
Polisi sendiri belum memberlakukan proses penegakan hukum terhadap pelaku yang menerbangkan balon udara, namun mengimbau masyarakat patuh demi keselamatan bersama.
Meski begitu, masih ada saja warga yang nekat menerbangkan balon udara dan berpotensi membahayakan orang lain serta lingkungan sekitar.