Imbas Video Mesum Tersebar, Lurah di Padang Dinonaktifkan dari Jabatan

- Redaksi

Sunday, 15 December 2024 - 14:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Syafardi, Lurah Belakang Tangsi, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat, telah dinonaktifkan dari jabatannya

Hal ini setelah video yang diduga menunjukkan tindakan tidak pantasnya di kantor menjadi viral di media sosial.

Dalam video berdurasi sekitar 1 menit 30 detik, tampak Syafardi mendekati seorang perempuan staf kelurahan yang tengah bekerja di meja administrasi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan, Syafardi terlihat memegang bagian sensitif tubuh perempuan tersebut, yang merespons tindakan tersebut.

Setelah kejadian itu, Syafardi meninggalkan ruangan.

Camat Padang Barat, Pagara, mengonfirmasi keberadaan video tersebut dan menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap Syafardi sudah dilakukan.

“Saya sebagai atasan langsung sudah melakukan pemeriksaan sesuai dengan undang-undang kepegawaian negeri terhadap lurah dan yang perempuan,” kata Pagara.

Baca Juga :  Maya Watono Jadi Direktur Utama InJourney, Pimpin Holding BUMN Aviasi dan Pariwisata

Hasil pemeriksaan tersebut kemudian diserahkan kepada Badan Kepegawaian dan Pembangunan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang.

“Hasil pemeriksaan sudah saya serahkan ke BKPSDM. Bersama Inspektorat, BKPSDM akan membentuk tim ad hoc untuk pemeriksaan lebih lanjut. Untuk saat ini, lurah tersebut dinonaktifkan sementara,” ungkapnya.

Sebagai langkah sementara, Syafardi telah dinonaktifkan dari tugasnya, dan proses selanjutnya diserahkan kepada BKPSDM dan Inspektorat Kota Padang.

“Dari pemeriksaan lebih lanjut ini, akan ditentukan hukuman atau tindakan lainnya terhadap yang bersangkutan,” tutupnya.

Berita Terkait

Letusan Gunung Dukono Capai 346 Kali, Masyarakat Diminta Waspada
Pemerintah Rencanakan Perubahan Mekanisme Pengangkatan Guru Honorer Jadi ASN Mulai 2025
Startup Indonesia Dominasi ASEAN Digital Awards 2025, Raih 9 Penghargaan Internasional
ASN Boleh Berpoligami, Aktivis Perempuan Menilai Kebijakan Ini Merugikan Perempuan
Banjir Rendam 18 Desa di Pandeglang, Ribuan Rumah Tergenang
Belajar dari Glodok Plaza, Damkar Sarankan Gedung Punya Sertifikasi
Gunakan Skema Ponzi, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Arisan Bodong
Ziarah ke Makam Kiai Ageng Muhammad Besari: Tradisi, Silaturahmi, dan Nilai Sejarah di Ponorogo

Berita Terkait

Saturday, 18 January 2025 - 18:21 WIB

Pemerintah Rencanakan Perubahan Mekanisme Pengangkatan Guru Honorer Jadi ASN Mulai 2025

Saturday, 18 January 2025 - 18:15 WIB

Startup Indonesia Dominasi ASEAN Digital Awards 2025, Raih 9 Penghargaan Internasional

Saturday, 18 January 2025 - 18:07 WIB

ASN Boleh Berpoligami, Aktivis Perempuan Menilai Kebijakan Ini Merugikan Perempuan

Saturday, 18 January 2025 - 17:58 WIB

Banjir Rendam 18 Desa di Pandeglang, Ribuan Rumah Tergenang

Saturday, 18 January 2025 - 16:44 WIB

Belajar dari Glodok Plaza, Damkar Sarankan Gedung Punya Sertifikasi

Berita Terbaru