Dosen Unram yang Diduga Sering Lecehkan Mahasiswa Kini Dipecat

- Redaksi

Saturday, 22 June 2024 - 09:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pelecehan seksual (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id Seorang dosen di Fakultas Pertanian Universitas Mataram, AW, telah dipecat akibat dugaan pelecehan seksual pada mahasiswinya. 

Dosen ini terduga telah melakukan tindakan cabul sejak 2010 dan mempunyai banyak korban. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah lama, bapak itu memang terkenal suka pegang-pegang. Dosen-dosen di sana sudah tahu kelakuan bapak itu,” ujar salah alumni Fakultas Pertanian yang tak mau disebutkan namanya, Jumat (21/6)

Baca Juga:

Dosen Unipo Dikeluarkan Usai Lecehkan Mahasiswa Konsultasi

Beberapa modus yang digunakan ialah meminta bimbingan skripsi, mengumpulkan tugas kuliah, hingga melakukan catcalling atau menyapa mahasiswi secara cabul. 

“Banyak yang takut dipersulit dalam urusan tugas akhir (skripsi) juga,” ujarnya.

Baca Juga :  Asyiknya Belajar Matematika melalui Permainan Kubus Rubik

Tindakan AW seakan sudah menjadi rahasia umum dikalangan mahasiswa, alumni dan dosen.

Terdapat beberapa korban yang tidak berani bersuara karena takut akan diberi nilai yang buruk dalam kuliahnya. 

Namun, baru-baru ini ada beberapa mahasiswi yang melapor dan akhirnya AW dipecat. Dosen ini terbukti melakukan kekerasan seksual kepada sejumlah mahasiswi dan diberikan sanksi berat.

“(AW) Diberhentikan sebagai pendidik,” kata Ketua PPKS Unram Joko Jumadi.

Sanksi tersebut sesuai ketentuan Pasal 14 Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.

“Kami menjatuhkan sanksi administrasi berat sesuai ketentuan Pasal 14 Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi,” tegasnya.

Baca Juga :  Jasa Konsultan Hukum Online di Moraza & Co. Counsellors at Law

Untuk mencegah kasus serupa terulang kembali, Satgas PPKS Unram juga merekomendasikan agar ruangan dosen lebih terbuka dengan memasang CCTV. 

Rekomendasi ini akan diberikan ke setiap fakultas di Unram. Ini bertujuan agar pelanggaran terhadap mahasiswi atau kekerasan seksual dapat dicegah dan tidak terulang lagi.

Baca Juga:

Cabuli Siswi SMA, Oknum PNS di Mojokerto Dibui 9 Tahun

“Kami akan rekomendasikan penataan di setiap ruangan dosen ataupun perkuliahan di lingkungan kampus, untuk di pasang CCTV. Ini kami rekomendasikan ke seluruh fakultas di Unram,” jelasnya.

Berita Terkait

Usai Lebaran, Disdukcapil Ponorogo Dipadati Warga yang Urus Dokumen
Truk Tabrak Gapura di Magetan, 2 Orang Tewas karena Salah Rute Google Maps
Situr Wijaya Ditemukan Tewas di Hotel, Keluarga dan Polisi Ungkap Fakta Terbaru
17 Bangunan di Bogor Rusak Akibat Gempa, Ini Daftar Lokasinya
Tragis, Bayi 6 Bulan Korban Kecelakaan di Sungai Barumun Ditemukan Tak Bernyawa
Indonesia dan 5 Negara Asia Lain Resmi Tembus Piala Dunia U-17 2025
Persis Solo Siap Hadapi Malut United di Stadion Manahan, Targetkan Poin Penuh
Petty Tunjungsari Ucapkan Terima Kasih atas Dukungan Masyarakat terhadap Titiek Puspa

Berita Terkait

Friday, 11 April 2025 - 09:55 WIB

Truk Tabrak Gapura di Magetan, 2 Orang Tewas karena Salah Rute Google Maps

Friday, 11 April 2025 - 09:52 WIB

Situr Wijaya Ditemukan Tewas di Hotel, Keluarga dan Polisi Ungkap Fakta Terbaru

Friday, 11 April 2025 - 09:38 WIB

17 Bangunan di Bogor Rusak Akibat Gempa, Ini Daftar Lokasinya

Friday, 11 April 2025 - 09:36 WIB

Tragis, Bayi 6 Bulan Korban Kecelakaan di Sungai Barumun Ditemukan Tak Bernyawa

Friday, 11 April 2025 - 09:34 WIB

Indonesia dan 5 Negara Asia Lain Resmi Tembus Piala Dunia U-17 2025

Berita Terbaru

Jenis Usaha Online yang Tak Pernah Sepi dari Konsumen

Bisnis

7 Jenis Usaha Online yang Tak Pernah Sepi dari Konsumen

Friday, 11 Apr 2025 - 16:50 WIB

Mengapa Harga Emas Naik Terus?

Ekonomi

Mengapa Harga Emas Naik Terus? Simak Begini Alasannya!

Friday, 11 Apr 2025 - 16:39 WIB