Pembeli Nyalakan Korek, Warung Bensin di Tanjung Priok Hangus Terbakar

- Redaksi

Saturday, 14 December 2024 - 09:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi kebakaran tanjung priok
(Dok. Ist)

Ilustrasi kebakaran tanjung priok (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Sebuah warung kelontong yang juga menjual bensin eceran di Tanjung Priok, Jakarta Utara (Jakut) terbakar setelah seorang pembeli menyalakan korek api.

Insiden tersebut terjadi saat pembeli berniat merokok saat membeli bensin.

“Saat melayani pembeli bensin dan pembeli menyalakan korek api untuk merokok dan terjadi menyambar bensin,” ujar Kasiops Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakut Gatot Sulaeman dalam keterangannya, Jumat (13/12/2024).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Operasional Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Utara, Gatot Sulaeman, menyampaikan bahwa pembeli tersebut menyalakan korek api di lokasi

Kebakaran terjadi di Jalan Bahari Gang 2 A6, Tanjung Priok, dan warga melaporkan kejadian tersebut ke petugas pemadam kebakaran pada pukul 19.26 WIB.

Baca Juga :  Eks Kepala Desa Gresik Diamankan Polisi, Ini Alasannya

Petugas damkar yang terdiri dari empat orang segera menuju lokasi dengan satu unit mobil pemadam.

Proses pemadaman dimulai pukul 19.40 WIB dan berhasil selesai pada pukul 20.01 WIB.

Kebakaran tersebut menghanguskan area seluas sekitar 10 meter persegi, dengan estimasi kerugian mencapai Rp 50 juta.

Berita Terkait

Polisi Tetapkan 17 Tersangka dari Kasus Uang Palsu di Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
Pengampunan Koruptor: Strategi Pemulihan Aset Negara, Bukan Pembebasan Hukum
Tragedi di Tol Pandaan-Malang: Kecelakaan Bus Rombongan Pelajar SMP, Empat Korban Jiwa
Gunung Merapi Ditutup Sementara: Ancaman Aktivitas Vulkanik dan Risiko Bencana
Menjelang Liburan Natal dan Tahun Baru, Bandara Ahmad Yani Semarang Siap Sambut Pemudik
Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi Tata Niaga Timah
KPK Dalami Dugaan Korupsi Izin Usaha Pertambangan di Kalimantan Timur
Sikap “Mencla-Mencle” PDIP Soal Kenaikan PPN Dikritik Golkar

Berita Terkait

Monday, 23 December 2024 - 21:07 WIB

Polisi Tetapkan 17 Tersangka dari Kasus Uang Palsu di Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

Monday, 23 December 2024 - 20:24 WIB

Pengampunan Koruptor: Strategi Pemulihan Aset Negara, Bukan Pembebasan Hukum

Monday, 23 December 2024 - 20:15 WIB

Tragedi di Tol Pandaan-Malang: Kecelakaan Bus Rombongan Pelajar SMP, Empat Korban Jiwa

Monday, 23 December 2024 - 19:43 WIB

Gunung Merapi Ditutup Sementara: Ancaman Aktivitas Vulkanik dan Risiko Bencana

Monday, 23 December 2024 - 19:35 WIB

Menjelang Liburan Natal dan Tahun Baru, Bandara Ahmad Yani Semarang Siap Sambut Pemudik

Berita Terbaru