Ngaku Jadi Wartawan, Pria di Madiun Nekat Cabuli Anak Dibawah Umur, Hukuman 15 Tahun Menanti

- Redaksi

Saturday, 14 December 2024 - 05:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pria di Madiun Nekat Cabuli Anak Dibawah Umur (Dok. Ist)

Pria di Madiun Nekat Cabuli Anak Dibawah Umur (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang pria berinisial R (30), warga Kecamatan Pilangkenceng, Kota Madiun, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencabulan terhadap remaja perempuan berusia 16 tahun. Pelaku diketahui adalah teman dekat ayah korban.

Wakapolres Madiun, Kompol Moh Asrori Khadafi, menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah ayah korban melaporkan kejadian ini ke polisi. Pelaku sehari-hari mengaku bekerja sebagai wartawan.

“Ngakunya sebagai wartawan,” ujar Wakapolres Madiun Kompol Moh Asrori Khadafi kepada wartawan saat release Jumat (13/12).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut penyelidikan, pelaku sudah melakukan pencabulan sejak tahun 2022. Tidak hanya itu, ia juga merekam aksi bejatnya dan menggunakan rekaman tersebut untuk mengancam korban.

Baca Juga :  Rahasia Sukses Indra, Pemuda Ponorogo Raup Omzet Rp 100 Juta dari Budidaya Melon Hidroponik

“Pelaku mengancam jika tidak menuruti keinginan akan menyebar video rekaman saat berbuat cabul dengan korban,” papar Khadafi.

Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Agus Andi Anto Prabowo, menjelaskan bahwa pelaku dijerat dengan Pasal 81 dan 82 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman maksimal adalah 15 tahun penjara.

“Setiap orang yang dengan sengaja melakukan tipu muslihat serangkaian kebohongan untuk membujuk anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun,” tandas Andi.

Polisi saat ini terus mengembangkan kasus untuk memastikan tidak ada korban lain serta mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan kejahatan tersebut.

Baca Juga :  Dianggap Tidak Pandai Bicara dan Emosian, Begini Tanggapan Prabowo

Sebelumnya, ayah korban yang berinisial D (30), warga Kecamatan Pilangkenceng, melaporkan pelaku ke Polres Madiun setelah mengetahui anak gadisnya menjadi korban pencabulan.

Kejahatan ini menjadi ironi karena pelaku adalah orang yang selama ini dikenal baik oleh keluarga korban.

Kini, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun.

Berita Terkait

GTA, Drama di Komunitas Rockstar: Kebocoran Dokumen Lama dan Protes Terhadap Kolektor Kontroversial
Wayne Gretzky Sebagai Pemimpin Masa Depan Kanada? Usulan Mengejutkan Donald Trump Picu Perdebatan
Yasonna Laoly Dicegah ke Luar Negeri, PDIP : Alasan Tidak Jelas
BGN Tegaskan Program Makan Bergizi Gratis Bebas Biaya, Isu Pungli Hoaks
Ruang Kelas MTS di Lumajang Ambruk Diterjang Hujan Deras dan Angin Kencang
Ritual Wulan Kapitu Tengger: Pembatasan Akses Wisata Bromo Dimulai
Ditetapkan jadi Tersangka oleh KPK, Hasto Angkat Bicara
Hasto Kristiyanto dan Yasonna Laoly Dicegah ke Luar Negeri, PDIP Bilang Begini

Berita Terkait

Thursday, 26 December 2024 - 19:18 WIB

GTA, Drama di Komunitas Rockstar: Kebocoran Dokumen Lama dan Protes Terhadap Kolektor Kontroversial

Thursday, 26 December 2024 - 19:00 WIB

Wayne Gretzky Sebagai Pemimpin Masa Depan Kanada? Usulan Mengejutkan Donald Trump Picu Perdebatan

Thursday, 26 December 2024 - 18:08 WIB

Yasonna Laoly Dicegah ke Luar Negeri, PDIP : Alasan Tidak Jelas

Thursday, 26 December 2024 - 18:05 WIB

BGN Tegaskan Program Makan Bergizi Gratis Bebas Biaya, Isu Pungli Hoaks

Thursday, 26 December 2024 - 18:02 WIB

Ruang Kelas MTS di Lumajang Ambruk Diterjang Hujan Deras dan Angin Kencang

Berita Terbaru

Lowongan City Manager Grab Indonesia Surabaya

Loker

Lowongan City Manager Grab Indonesia Surabaya Desember 2024

Thursday, 26 Dec 2024 - 20:43 WIB

Liga Inggris

Mason Mount Terpaksa Absen Hingga Maret 2025 Akibat Cedera Betis

Thursday, 26 Dec 2024 - 20:23 WIB

Liga Inggris

Arsenal Siap Lanjutkan Tren Positif Melawan Ipswich Town di Emirates

Thursday, 26 Dec 2024 - 20:16 WIB

Lowongan Operator Produksi PT Motasa Indonesia Mojokerto 2025. Raih peluang karir dengan gaji kompetitif dan benefit menarik. Lamar sekarang!

Loker

Lowongan Operator Produksi PT Motasa Indonesia Mojokerto 2025

Thursday, 26 Dec 2024 - 20:03 WIB