Polda Jatim Ungkap Sindikat Judi Online yang Dikendalikan dari Filipina dan Kamboja Usai 2 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka

- Redaksi

Friday, 13 December 2024 - 09:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Jatim saat tangkap sindikat judi online 
(Dok. Ist)

Polda Jatim saat tangkap sindikat judi online (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Sindikat Judi Online Internasional Terbongkar di Jawa Timur, Kerugian Capai Rp1,4 Triliun

Polda Jawa Timur berhasil mengungkap jaringan sindikat judi online internasional dengan nilai perputaran uang mencapai Rp1,4 triliun.

“Kami telah menetapkan 2 tersangka berinisial RY dan SW masuk dalam DPO,” kata Charles saat konferensi pers di Polda Jatim, Kamis (12/12/2024).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sindikat ini dikendalikan oleh dua operator utama yang diketahui berada di Kamboja dan Filipina, berinisial RY dan SW, yang kini masuk dalam daftar buronan polisi (DPO).

Pengungkapan ini bermula dari penangkapan dua tersangka berinisial MAS (22) dan MWF (18) di Banyuwangi.

Mereka diduga mempromosikan sejumlah situs judi online seperti KingJR, Fix77, dan GajahSlot88 melalui akun Instagram @orkesanbanyuwangi dan @dangdut_banyuwangi.

Baca Juga :  Spesial Lebaran 2024, BI Malang Siapkan Uang Baru hingga Rp 4,69 Triliun

Promosi dilakukan dengan melibatkan penyanyi dangdut dalam video yang menyertakan tautan menuju situs-situs tersebut.

Penelusuran polisi mengarah ke dua tersangka lainnya, STK (48) dan PY (40), yang ditangkap di Surabaya.

Keduanya diduga menyediakan rekening untuk menampung dana hasil aktivitas ilegal ini.

Dari Surabaya, polisi melanjutkan penyelidikan hingga ke Jakarta dan berhasil menangkap EC (43) dan ES (47).

Mereka dituduh mengelola keuangan sindikat melalui perusahaan fiktif yang bergerak di bidang alat berat dan alat tulis.

Pemeriksaan terhadap sejumlah rekening yang digunakan pelaku menunjukkan transaksi hingga Rp200 miliar, sementara nilai total pencucian uang diperkirakan mencapai Rp1,4 triliun.

“Rekening-rekening itu dipakai menampung dana hasil perjudian yang kemudian dikirim ke luar negeri seperti Singapura, Malaysia, Kamboja, Filipina, dan Cina,” ujar Charles.

Baca Juga :  Elektabilitas Terbaru Lembaga Survei Jelang Debat Cawapres Pilpres 2024

Barang bukti yang berhasil disita antara lain uang tunai senilai Rp4,95 miliar, 375 kartu ATM beserta buku tabungan, 49 unit telepon seluler, dan 185 key token bank.

Selain itu, polisi juga menemukan sejumlah dokumen palsu berupa akta pendirian perusahaan yang digunakan untuk menyamarkan transaksi ilegal.

Atas perbuatannya, keenam tersangka dijerat dengan berbagai pasal dari Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Undang-Undang Transfer Dana, dan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang. Mereka terancam hukuman penjara hingga 20 tahun.

“Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara,” pungkas Charles.

Berita Terkait

Panduan Lengkap Pengisian DRH PPPK 2024: Hindari Status TMS dengan Langkah Tepat
Video Manipulasi Sri Mulyani Bagikan Uang: Fakta di Balik Hoaks yang Beredar
Mengantisipasi Ancaman Gempa Megathrust di Selat Sunda: Risiko dan Langkah Mitigasi
Kemkomdigi Tegaskan Hoaks Terkait Peralihan Kepesertaan BPJS Kesehatan
Persebaya Rekrut Dejan Tumbas dan Dime Dimov untuk Perkuat Skuad di Liga 1 2024/2025
Terungkap! Penyebab Alvin Lim Meninggal Dunia
Macet di Jaktim, Sopir Angkot jadi Sasaran Begal
Guru di Kupang Diamankan Pihak Kepolisian Usai Cabuli Remaja Laki-laki

Berita Terkait

Sunday, 5 January 2025 - 22:40 WIB

Video Manipulasi Sri Mulyani Bagikan Uang: Fakta di Balik Hoaks yang Beredar

Sunday, 5 January 2025 - 21:55 WIB

Mengantisipasi Ancaman Gempa Megathrust di Selat Sunda: Risiko dan Langkah Mitigasi

Sunday, 5 January 2025 - 21:44 WIB

Kemkomdigi Tegaskan Hoaks Terkait Peralihan Kepesertaan BPJS Kesehatan

Sunday, 5 January 2025 - 18:02 WIB

Persebaya Rekrut Dejan Tumbas dan Dime Dimov untuk Perkuat Skuad di Liga 1 2024/2025

Sunday, 5 January 2025 - 17:24 WIB

Terungkap! Penyebab Alvin Lim Meninggal Dunia

Berita Terbaru