SwaraWarta.co.id – Disebutkan bahwa Polres Metro Jakarta Selatan kini tengah mendalami dugaan kasus penganiayaan yang melibatkan seorang siswa SMA Negeri di kawasan Bulungan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kejadian ini mencuat setelah seorang siswa kelas satu berinisial ABF dilaporkan menjadi korban kekerasan oleh seorang siswa senior berinisial F, yang duduk di kelas tiga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, mengungkapkan bahwa laporan terkait insiden tersebut telah diterima oleh pihak kepolisian.
Ia menjelaskan bahwa keluarga ABF melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu, 4 Desember 2024. Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/3769/XII/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.
Penyidik disebut masih akan meminta keterangan lebih rinci dari ABF untuk memperjelas kronologi kejadian.
Namun, jadwal pemeriksaan lebih lanjut terhadap korban belum dapat dipastikan. AKP Nurma Dewi menambahkan bahwa pihaknya fokus untuk mendalami laporan dan memastikan semua fakta terkait kasus ini.
Berdasarkan laporan yang diterima, insiden tersebut terjadi pada Kamis, 28 November 2024.
Kejadian bermula saat ABF dipanggil oleh salah seorang teman seangkatannya untuk datang ke toilet di lantai dua sekolah.
Setibanya di lokasi, tangan ABF ditarik oleh F, siswa senior yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.
Di dalam toilet, ABF dan F terlibat perselisihan yang kemudian berujung pada tindakan kekerasan.
F yang diduga emosi, memukul tubuh ABF hingga membuat korban terjatuh.
Tidak berhenti di situ, ABF kembali mengalami kekerasan fisik dari beberapa teman F yang sudah berada di sekitar toilet.
Selain kekerasan fisik, korban juga kehilangan sepatu dan telepon genggamnya yang diambil oleh para pelaku.
Akibat insiden tersebut, ABF mengalami luka memar di sejumlah bagian tubuhnya.
Pihak kepolisian berkomitmen untuk mendalami kasus ini dengan memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan bukti-bukti tambahan.
Penyelidikan akan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan keadilan bagi korban.
Sementara itu, keluarga ABF berharap agar kasus ini segera mendapatkan penanganan yang serius.
Mereka juga meminta agar pihak sekolah lebih memperketat pengawasan demi mencegah terulangnya insiden serupa di masa depan.
Kasus ini kembali mengingatkan masyarakat akan pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman bagi seluruh siswa.
Kekerasan di lingkungan pendidikan tidak hanya merugikan korban secara fisik, tetapi juga berdampak pada kondisi psikologis dan emosional mereka.
Pihak sekolah, keluarga, dan pemerintah diharapkan dapat bekerja sama untuk membangun budaya anti-kekerasan di kalangan pelajar.
Edukasi mengenai penyelesaian konflik secara damai, pendampingan psikologis, serta penegakan aturan yang tegas terhadap pelaku kekerasan harus menjadi prioritas.
Kasus penganiayaan terhadap ABF menjadi peringatan penting bagi semua pihak untuk lebih peduli terhadap keselamatan siswa di lingkungan sekolah.
Proses hukum yang tegas dan transparan diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban serta menjadi pelajaran bagi pelaku dan lingkungan sekolah secara keseluruhan.***