Bikin Geger, Seles Investasi di Sukabumi Diamankan Polisi

- Redaksi

Friday, 19 April 2024 - 02:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi investasi rumah (Dok. Ist). 

SwaraWarta.co.id – Seorang wanita yang bekerja sebagai marketing perusahaan CV AAP sedang ditangkap polisi karena menipu warga dengan iming-iming investasi berkedok gadai rumah. 

Polisi mengatakan bahwa pelaku utama masih dalam pengejaran dan saat ini hanya mengambil saksi dari wanita tersebut. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita juga sudah mengamankan satu orang sebagai marketing investasi tersebut. Saksi marketing kami masih mendalami apakah marketing tersebut akan ditingkatkan sebagai tersangka atau hanya sebagai saksi. Terduga pelaku sudah teridentifikasi tapi kita dalami,” kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Bagus Panuntun, Kamis (18/4).

Polisi juga mengatakan bahwa CV AAP dipimpin oleh seorang pria berinisial HD dan setidaknya ada 13 orang korban yang melaporkan kerugian mereka kepada polisi sebesar Rp362 juta.

Baca Juga :  Bupati Sidoarjo Menghilang Setelah Mangkir dari Panggilan KPK yang Kedua Terkait Kasus Korupsi

“Saat ini kantor maupun rumahnya dalam kondisi kosong. Menurut beberapa keterangan saksi satu orang (pelaku) dibantu marketing. Pelaku inisial HD (43) selaku Direktur CV AAP,” sambungnya

Baca Juga:

Bareksa Vs Bibit Lebih Bagus yang Mana? Ini Jawabannya!

Korban-korban tersebut diberi tahu bahwa mereka akan mendapatkan rumah tempat tinggal setelah menyerahkan uang investasi pada CV AAP. 

Namun, ketika kontrak berakhir, uang mereka hanya dikembalikan dengan potongan sebesar 5 persen. 

“Sementara korban hanya mendapatkan keuntungan menghuni hunian rumah. Pada saat pengembalian investasi tersebut hanya memotong 5 persen. Pengembalian uang (total) namun belum selesai kontrak baru menempati enam bulan, pemilik rumah mendatangi para korban bahwa rumah itu hanya disewa CV AAP selama 6 bulan,” kata dia

Baca Juga :  Alain Delon, Aktor Legendaris Prancis, Meninggal Dunia di Usia 88 Tahun

Pemilik rumah kemudian datang dan mengatakan bahwa rumah tersebut hanya disewa CV AAP selama 6 bulan.

Baca Juga:

Apa Cara Terbaik untuk Menginvestasikan Uang Saya untuk Pensiun

Polisi meminta masyarakat yang menjadi korban penipuan investasi berkedok gadai rumah untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sukabumi Kota. 

Polisi juga menegaskan bahwa mereka akan menangani kasus ini secara profesional dan prosedural.

Berita Terkait

Akhiri Masa Kampanye, Jokowi Dampingi Luthfi Tay Yasin Gelar Doa Bersama di Simpang Lima
Masa Tenang sedang Berlangsung, KPU Himbau Hal Ini
Ngaku Diculik, Santri di Magetan Peras Orang Tuanya Sendiri
PPN Naik Jadi 12% di 2025, Pedagang Tanah Abang Makin Tertekan
Hari Terakhir Kampanye, Relawan Pramono Rano Pindah Haluan ke RIDO
Pilkada 2024: Polres Ponorogo Ajak Jurnalis Wujudkan Suasana Damai
Gunung Dempo Erupsi: PVMBG Imbau Warga dan Wisatawan Jaga Jarak Aman
Banjir dan Banjir Bandang di Sumatera Barat: Satu Korban Meninggal, Ribuan Warga Terdampak

Berita Terkait

Sunday, 24 November 2024 - 09:53 WIB

Akhiri Masa Kampanye, Jokowi Dampingi Luthfi Tay Yasin Gelar Doa Bersama di Simpang Lima

Sunday, 24 November 2024 - 09:46 WIB

Masa Tenang sedang Berlangsung, KPU Himbau Hal Ini

Sunday, 24 November 2024 - 09:22 WIB

PPN Naik Jadi 12% di 2025, Pedagang Tanah Abang Makin Tertekan

Sunday, 24 November 2024 - 09:16 WIB

Hari Terakhir Kampanye, Relawan Pramono Rano Pindah Haluan ke RIDO

Sunday, 24 November 2024 - 09:13 WIB

Pilkada 2024: Polres Ponorogo Ajak Jurnalis Wujudkan Suasana Damai

Berita Terbaru

Berita

Masa Tenang sedang Berlangsung, KPU Himbau Hal Ini

Sunday, 24 Nov 2024 - 09:46 WIB

Ridwan Kamil 
(Dok. Ist)

Berita Terbaru

Masuk Masa Tenang, Ridwan Kamil Pilih Lakukan Hal Ini

Sunday, 24 Nov 2024 - 09:34 WIB

Berita Terbaru

Diguyur Hujan Deras, 4 Orang di Padang Tewas Tertimbun Longsor

Sunday, 24 Nov 2024 - 09:28 WIB