Ilustrasi investasi rumah (Dok. Ist). |
SwaraWarta.co.id – Seorang wanita yang bekerja sebagai marketing perusahaan CV AAP sedang ditangkap polisi karena menipu warga dengan iming-iming investasi berkedok gadai rumah.
Polisi mengatakan bahwa pelaku utama masih dalam pengejaran dan saat ini hanya mengambil saksi dari wanita tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita juga sudah mengamankan satu orang sebagai marketing investasi tersebut. Saksi marketing kami masih mendalami apakah marketing tersebut akan ditingkatkan sebagai tersangka atau hanya sebagai saksi. Terduga pelaku sudah teridentifikasi tapi kita dalami,” kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Bagus Panuntun, Kamis (18/4).
Polisi juga mengatakan bahwa CV AAP dipimpin oleh seorang pria berinisial HD dan setidaknya ada 13 orang korban yang melaporkan kerugian mereka kepada polisi sebesar Rp362 juta.
“Saat ini kantor maupun rumahnya dalam kondisi kosong. Menurut beberapa keterangan saksi satu orang (pelaku) dibantu marketing. Pelaku inisial HD (43) selaku Direktur CV AAP,” sambungnya
Baca Juga:
Bareksa Vs Bibit Lebih Bagus yang Mana? Ini Jawabannya!
Korban-korban tersebut diberi tahu bahwa mereka akan mendapatkan rumah tempat tinggal setelah menyerahkan uang investasi pada CV AAP.
Namun, ketika kontrak berakhir, uang mereka hanya dikembalikan dengan potongan sebesar 5 persen.
“Sementara korban hanya mendapatkan keuntungan menghuni hunian rumah. Pada saat pengembalian investasi tersebut hanya memotong 5 persen. Pengembalian uang (total) namun belum selesai kontrak baru menempati enam bulan, pemilik rumah mendatangi para korban bahwa rumah itu hanya disewa CV AAP selama 6 bulan,” kata dia
Pemilik rumah kemudian datang dan mengatakan bahwa rumah tersebut hanya disewa CV AAP selama 6 bulan.
Baca Juga:
Apa Cara Terbaik untuk Menginvestasikan Uang Saya untuk Pensiun
Polisi meminta masyarakat yang menjadi korban penipuan investasi berkedok gadai rumah untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sukabumi Kota.
Polisi juga menegaskan bahwa mereka akan menangani kasus ini secara profesional dan prosedural.